PPKM Darurat Jateng
Mobilitas Warga Tegal Masih Tinggi, Kapolres: Waktunya Penegakan Hukum Saat Operasi Yustisi
Dandim 0712 Tegal, Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar mengatakan, pemerintah harus punya jawaban ketika penyekatan dan pengetatan ditanyakan warga.
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Meski akses jalan banyak yang sudah ditutup saat PPKM Darurat di Kota Tegal, angka mobilitas warga masih tinggi.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, zona mobilitas di Kota Tegal terkoreksi masih zona hitam.
“Artinya belum maksimal penurunan mobilitas warga."
"Angka terpaparnya Covid-19, berbanding lurus dengan mobilitas masyarakat," kata AKBP Rita seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Mahasiswa Kota Tegal Tolak PPKM Darurat Diperpanjang, Begini Respon Dedy Yon Supriyono
Baca juga: Termakan Hoaks, 69 Remaja Bersiap Ikut Demo Tolak PPKM Darurat di Tegal. Berakhir di Kantor Polisi
Baca juga: Dulu Sangat Populer dan Susah Dicari. Sekarang, Begini Nasib Janda Bolong di Tegal
Baca juga: Rita Supermall Tegal Terpaksa Rumahkan Karyawannya, Merugi Sepanjang PPKM Darurat
Sebelumnya, kata AKBP Rita, polisi bersama Pemkot Tegal telah melaksanakan penyekatan di 36 titik akses keluar dan masuk ke Kota Tegal.
Rencananya, petugas akan kembali menambah penutupan di 13 titik.
"Termasuk berencana membuat sistem satu pintu masuk dan keluar per kecamatan dan menjadi kawasan wajib vaksin."
"Sehingga bagi warga yang punya kepentingan bisa menunjukkan sertifikat vaksin," kata AKBP Rita.
Sementara bagi warga yang tidak taat dan disiplin, maka pilihan terakhirnya adalah penegakan hukum.
"Operasi yustisi sudah mengarah ke jalur hukum."
"Kalau ada masyarakat yang tidak mau vaksinasi maka membahayakan masyarakat lain, maka akan ditegakkan hukum."
"Jadi yang tidak mau vaksin di rumah saja,” kata AKBP Rita.
Sementara itu, Dandim 0712 Tegal, Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar mengatakan, pemerintah harus punya jawaban ketika penyekatan dan pengetatan ditanyakan masyarakat.
"Mesti pahamkan mengapa jalan ditutup,” kata Letkol Inf Sutan.
Letkol Inf Sutan mengatakan, Kodim akan memberikan bantuan berupa beras sebanyak 25 ton dan obat-obatan untuk yang sakit ringan, sedang, maupun berat.
Selain itu, pihaknya juga akan menggandeng dinas sosial dalam rangka menyinkronkan data masyarakat miskin.
Termasuk dengan dinas kesehatan siapa saja masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).
“Bantuan beras agar tidak tumpang tindih akan diberikan dengan menggandeng Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tegal."
"Diberikan dengan pendampingan."
"TNI istilahnya ini akan turun gunung,” kata Letkol Inf Sutan.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, pembatasan di jalan-jalan perbatasan antara kota dan kabupaten kembali akan diperketat.
Perbatasan antara kota dan kabupaten akan ditutup menggunakan beton supaya mengurangi mobilitas warga.
Para pedagang maupun karyawan di mal hingga pasar di Kota Tegal, tambah Dedy, wajib mendapatkan vaksinasi Covid-19.
"Dibuktikan dengan memiliki sertifikat vaksin yang dicetak dan dibuat kalung untuk dipakai saat berdagang," pinta Dedy. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Darurat di Kota Tegal Belum Bisa Turunkan Mobilitas Warga"
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Pemkab Kebumen Siapkan Bansos untuk 5000 UMKM, Dicairkan Setelah PPKM Darurat Rampung
Baca juga: Dukung Percepatan Penanganan Covid, 13 Rumah Sakit di Cilacap Kompak Tambah 150 Tempat Tidur
Baca juga: Kisah Siti Nurohmah Jadi Nakes Dadakan di Karangnangka Banyumas, Alasan Utama Karena Kasihan
Baca juga: Cinta Ditolak Kekerasan Dilakukan, Pelaku Setubuhi Paksa Gadis Bawah Umur di Purwokerto