PPKM Darurat Jateng

Mahasiswa Kota Tegal Tolak PPKM Darurat Diperpanjang, Begini Respon Dedy Yon Supriyono

Ada delapan tuntutan yang disampaikan dalam audiensi bersama Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dan Forkompinda, Senin (19/7/2021).

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Forkompinda Kota Tegal menerima audiensi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Tegal Menggugat, Senin (19/7/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Mengatasnamakan masyarakat Kota Tegal, menolak rencana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa- Bali.

Hal itu disampaikan oleh para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Tegal Menggugat.

Ada delapan tuntutan yang disampaikan dalam audiensi bersama Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dan Forkompinda di Balai Kota Tegal, Senin (19/7/2021).

Baca juga: Termakan Hoaks, 69 Remaja Bersiap Ikut Demo Tolak PPKM Darurat di Tegal. Berakhir di Kantor Polisi

Baca juga: Dulu Sangat Populer dan Susah Dicari. Sekarang, Begini Nasib Janda Bolong di Tegal

Baca juga: Rita Supermall Tegal Terpaksa Rumahkan Karyawannya, Merugi Sepanjang PPKM Darurat

Baca juga: Cerita Lain Petugas Pemakaman Tidak Dapat Insentif di Kota Tegal, Den Bagus: Demi Kemanusiaan

Koordinator lapangan, Rifaldi Ali Rahmandani mengatakan, ada delapan tuntutan yang disampaikan mewakili masyarakat Kota Tegal.

Pertama, mendesak agar DPRD Kota Tegal melayangkan tuntutan ke Pemerintah Pusat bahwa masyarakat menolak rencana perpanjangan PPKM Darurat

Kedua, surat vaksinasi bukan untuk syarat administrasi, tapi untuk syarat transportasi jarak jauh. 

Ketiga, membuka penyekatan jalan yang diberlakukan Pemkot Tegal

Keempat, penerangan jalan umum tetap dinyalakan saat malam hari. 

Kelima, tingkatkan pelayanan dan penanganan medis di seluruh rumah sakit dan layanan kesehatan, bagi seluruh pasien yang membutuhkan pertolongan medis, khususnya masyarakat Tegal

Keenam, bansos PPKM Darurat dipercepat.

Ketujuh, pemberlakuan jam operasional bagi pedagang malam, bukan hanya sampai jam 20.00, tapi sampai pukul 23.00. 

Terakhir, menolak sikap arogansi dan tindakan represif aparat kepada masyarakat Kota Tegal.

"Poin-poin itu yang kami sampaikan."

"Terkait akses jalan, vaksinasi, dan agar bantuan bansos segera dicairkan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (19/7/2021).

Meski delapan tuntutannya sudah tersampaikan, Rifaldi mengatakan, audiensi tersebut tidak berlangsung memuaskan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved