Berita Nasional

Masih Dievaluasi, Pemerintah Umumkan Kelanjutan PPKM Darurat Dua Tiga Hari Lagi

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan masih melakukan evaluasi terkait ppkm darurat.

Editor: rika irawati
Istimewa/Humas Kemenko Maritim dan Investasi
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan pers saat Coffee Morning di Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Selasa (25/2/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah masih melakukan evaluasi terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Keputusan perpanjangan PPKM darurat pun baru akan dikeluarkan dua hingga tiga hari ke depan.

"Dalam dua hingga tiga hari ke depan, kami akan sampaikan secara resmi," ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (17/7/2021) malam.

Luhut mengatakan, selama 15 hari PPKM Darurat berlangsung, mobilitas masyarakat sudah terlihat menurun.

Namun, ia mengakui, pelaksanaan PPKM darurat tersebut belum dapat menurunkan kasus Covid-19 secara langsung.

Baca juga: Rita Supermall Tegal Terpaksa Rumahkan Karyawannya, Merugi Sepanjang PPKM Darurat

Baca juga: Perpanjangan PPKM Darurat Makin Santer, Walkot Semarang: Kami Tidak Ingin Berandai-andai

Baca juga: Pak Kadus Bandel Gelar Hajatan, Begini Alasan Terpaksa Langgar Aturan PPKM Darurat di Karanganyar

Baca juga: Forkopimda Cilacap Sepakati Aturan Pelaksanaan Iduladha saat PPKM Darurat, Begini Ketentuannya

Hal ini karena berdasarkan hasil penelitian para ahli, masa inkubasi terhadap penularan sudah terjadi sebelumnya.

"Yakni, selama 14 sampai 21 hari untuk kemudian kasus ini mulai flattening dan seterusnya turun. Hal ini sangat mungkin jika kita semua mematuhi peraturan PPKM yang ada," tambah Luhut dikutip dari Kompas.com.

Luhut mengatakan, di tengah situasi penularan Covid-19 akibat varian delta yang menyebar sangat cepat, keputusan melaksanakan PPKM darurat bukan hal mudah bagi pemerintah.

"Bukanlah pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan PPKM ini. Sekali lagi, bukan pilihan yang mudah," ujar Luhut.

Ia juga menyadari dampak ekonomi dari kebijakan PPKM darurat ini sangat besar.

Dia mencontohkan, banyak pusat perbelanjaan dan mal ditutup dan karyawan terpaksa ikut terdampak.

"Sehingga, itu bisa berpengaruh kepada tingkat pendapatan harian para pedagang kecil. Bukan kebijakan yang mudah juga untuk menyeimbangkan kedua hal itu," tegas Luhut.

Dia menyebutkan, terdapat dua indikator dalam evaluasi tersebut. Satu di antaranya, data kasus Covid-19.

"Ada dua indikator yang digunakan untuk mengevaluasi periode transisi di mana beberapa relaksasi bisa dilakukan jika penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy rate trennya semakin baik," kata Luhut yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa Bali.

Baca juga: PMI Purbalingga Dirikan Dapur Umum, Siapkan Makanan untuk Warga Isolasi Mandiri di Tiga Kecamatan

Baca juga: Apresiasi, PKB Jateng Beri Tali Asih ke Petugas Pemulasara Jenazah Pasien Covid di 35 Kabupaten/Kota

Baca juga: Tinjau Vaksinasi di DPD Golkar, Bupati Cilacap Ingatkan Warga Pentingnya Vaksinasi Covid dan Prokes

Baca juga: Dulu Sangat Populer dan Susah Dicari. Sekarang, Begini Nasib Janda Bolong di Tegal

Menurut Luhut, dalam dua hari belakangan, dua indikator itu menunjukkan tren positif.

Jika kasus Covid-19 dan BOR terus menurun, bukan tidak mungkin bakal dilakukan relaksasi.

"Dan kebetulan, dua hari terakhir ini, kita lihat membaik, dan kita juga akan lihat periode 14 sampai 21 hari itu kita sudah memasuki dalam periode itu. Maka, kami akan mulai masuki fase relaksasi selanjutnya," tambahnya.

Luhut menuturkan, hasil evaluasi akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.

"Saya kira, dalam dua, tiga hari ke depan, kita juga akan mengumumkan secara resmi," lanjutnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan, perpanjangan PPKM darurat merupakan hal yang sensitif sehingga harus diputuskan secara hati-hati.

"Ini pertanyaan dari masyarakat, satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM darurat ini akan diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, sampai kapan?," ujar Jokowi dalam keterangannya melalui YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).

"Ini betul-betul hal yang sangat sensitif. Harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih. Jangan sampai keliru (memutuskan)," tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Belum Ada Keputusan Resmi Kelanjutan PPKM Darurat, Luhut: Tunggu 2-3 Hari Lagi".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved