PPKM Darurat Jateng
Pak Kadus Bandel Gelar Hajatan, Begini Alasan Terpaksa Langgar Aturan PPKM Darurat di Karanganyar
Dari empat resepsi pernikahan yang dibubarkan oleh tim, ada satu acara yang justru digelar oleh Kadus di Desa Jati Kecamatan Jaten.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Petugas Satpol PP Kabupaten Karanganyar bersama TNI-Polri serta Kejaksaan terpaksa membubarkan resepsi pernikahan di empat lokasi karena digelar saat berlangsungnya PPKM Darurat.
Berdasarkan informasi, empat hajatan itu berlokasi di Desa Jati dan Desa Ngringo Kecamatan Jaten.
Lalu Desa Suruh Kecamatan Tasikmadu dan wilayah Kecamatan Kebakkramat.
Baca juga: Pemerintah Wacanakan Perusahaan Terapkan 15 Hari Kerja, Begini Tanggapan Apindo Karanganyar
Baca juga: Demi Tipu Gadis Jaten Karanganyar, Pelaku Jadi Dokter Kandungan, Raup Puluhan Juta Rupiah
Baca juga: Sudah Berkonsep Banyu Mili, Hajatan Warga Kaliboto Karanganyar Tetap Dibubarkan, Begini Ceritanya
Baca juga: Warga di Karanganyar Dilarang Gelar Hajatan, Berlaku sampai 20 Juli 2021
Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Yophy Eko Jati Wibowo menyampaikan, laporan dari warga ada yang masih nekat menggelar hajatan selama PPKM Darurat.
Padahal sebelumnya juga sudah diberikan edukasi dan pemahaman.
"Tim dari kabupaten ke lokasi, ada Polres, Kodim, Kejaksaan kembali mengedukasi."
"Kalau badel terpaksa kami serahkan ke kejaksaan untuk pembinaan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (17/7/2021).
Dari empat resepsi pernikahan yang dibubarkan oleh tim, ada satu acara yang justru digelar oleh Kadus di Desa Jati Kecamatan Jaten.
Yophy menuturkan, Kadus itu nekat menggelar acara resepsi meski sudah diingatkan oleh petugas.
Dia menyayangkan perangkat desa yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat justru nekat menggelar hajatan selama PPKM Darurat.
"Tim datang sudah sanggup tidak melanjutkan."
"Tim pergi, dia tetap melaksanakan."
"Maka tim kembali ke sana."
"Kades, Sekdes, dan Kadus dibawa ke kantor kejaksaan," ungkapnya.
update corona karanganyar
penanganan corona
kejaksaan
berita karanganyar hari ini
Yophy Eko Jati Wibowo
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Satpol PP Kabupaten Karanganyar
Running News
Pemkab Karanganyar
PPKM Darurat Karanganyar
PPKM Darurat Jateng
Kejaksanaan Negeri Karanganyar
Karanganyar
Kadus di Karanganyar Gelar Hajatan
Kadus Nekat Gelar Hajatan
Jaten Karanganyar
Haryanta
Hajatan Dibubarkan di Karanganyar
Guyus Kemal
Mohon Maaf, Seluruh Objek Wisata di Karanganyar Masih Tutup |
![]() |
---|
Kalau PPKM Diperpanjang, Harapan Bupati Kudus: Semoga Ada Kebijakan yang Diperlonggar |
![]() |
---|
Masih Ada Kafe dan Karaoke Nekat Buka di Kudus, Gunakan Genset Karena Listrik Diputus Sementara |
![]() |
---|
Saya Tidak Perlu Lagi Memutar ke Pantura - Tanggapan Warga Tegal Meski PPKM Diperpanjang |
![]() |
---|
Status Pati Turun Jadi PPKM Level III, Haryanto: Pelaksanaan di Lapangan Hampir Sama |
![]() |
---|