Berita Banyumas

Bantu PKL Taati Jam Malam, Anggota Polresta Banyumas Borong Gorengan dan Makanan di Angkringan

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat berdampak kepada sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Banyumas.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Anggota Polresta Banyumas memborong dagangan milik pedagang angkringan di Purwokerto saat penertiban jam malam dalam PPKM darurat, Kamis (15/7/2021). Makanan tersebut kemudian dibagikan kepada warga yang membutuhkan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat berdampak kepada sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Banyumas.

Banyak pedagang angkringan, pedagang gorengan, dan lain sebagainya, mengeluhkan turunnya penghasilan.

Salah satu pengaruhnya adalah adanya aturan jam malam, hingga penutupan akses jalan yang mengurangi omset pendapatan.

Merespon hal tersebut, anggota Polresta Banyumas mendatangi sejumlah pedagang kaki lima, semisal angkringan dan pedagang gorengan, Kamis (15/7/2021) malam.

Mereka mengingatkan pembeli dan pedagang terkait PPKM darurat dan aturan tak boleh makan di tempat. Mereka juga meminta pedagang yang sudah melewati jam malam pukul 20.00 WIB segera menutup lapak dagangan.

Baca juga: Penyekatan di Banyumas Diperketat, Pekerja Esensial Wajib Tunjukkan SRTP dan Sertifikat Vaksin

Baca juga: Tiga Pemuda di Banyumas Dibekuk Polisi, Peras dan Todongkan Pisau ke Korban di Dekat Unwiku

Baca juga: Penyekatan Jalan di Banyumas Diperluas, Ini 24 Titik Penutupan Jalan yang Berlangsung hingga 22 Juli

Baca juga: PT KAI Serahkan Bantuan 6 Sapi dan 10 Kambing untuk Iduladha Warga Banyumas

Tak hanya itu, anggota dari Polresta Banyumas itu juga memborong dagangan milik penjual angkringan dan gorengan yang belum habis saat jam malam tiba.

Dagangan tersebut selanjutnya dibungkus dan dibagikan kepada para tukang becak dan warga lain yang membutuhkan.

Kasat Sabhara Polresta Banyumas Kompol Aldino Agus Anggoro mengungkapkan, sesuai instruksi Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim, kegiatan penertiban harus mengedepankan humanis dan simpatik dari anggota.

"PPKM ini adalah supaya mengurangi mobilitas warga. Tetapi, juga kami melakukan aksi simpatik karena mereka, para pedagang, juga terdampak PPKM ini," ujarnya.

Seorang penjual gorengan di sekitar Kampus Unsoed Purwokerto, Heri, mengatakan, biasanya, dia menutup lapak dangangan pukul 20.00 WIB.

Akan tetapi, karena hingga jam malam gorengan yang dijual belum habis, sampai pukul 21.00 WIB, dia belum juga menutup lapaknya.

"Alhamdulillah, tadi diborong sama bapak polisi dapat Rp 300 ribu untuk gorengan yang memang belum terjual," ucapnya, Kamis malam.

Dalam sehari, jika dalam kondisi normal, Heri mengaku bisa mendapatkan untung Rp 1,2 juta dari berjualan gorengan pukul 15.00-20.00 WIB.

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Jumat 16 Juli 2021: 986.000 Per Gram

Baca juga: Cuaca Purbalingga Hari Ini, Jumat 16 Juli 2021: Diperkirakan Berawan Tebal saat Malam Hari

Baca juga: Cuaca Purwokerto Hari Ini, Jumat 16 Juli 2021: Siang Hari Diperkirakan Cerah Berawan

Sementara itu, penjual lumpia di komplek Pasar Wage Purwokerto, Nana atau yang dikenal dengan bu Gendut, mengungkapkan rasa syukurnya karena dagangannya diborong polisi.

"Alhamdulillah, diborong. Dalam sehari ini memang lagi sepi banget karena memang tidak boleh makan di tempat. Lah ini yang beli di bungkus juga sepi juga," terangnya.

Padahal jika dalam keadaan normal, dalam semalam, dia bisa mendapatkan untung Rp 1,5 juta. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved