Berita Banyumas
Penyekatan Jalan di Banyumas Diperluas, Ini 24 Titik Penutupan Jalan yang Berlangsung hingga 22 Juli
Polres Banyumas bakal memperluas penutupan dan penyekatan jalan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Polres Banyumas bakal memperluas penutupan dan penyekatan jalan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Sejumlah ruas jalan bakal ditutup dan dijaga 24 jam mulai Jumat (16/7/2021) hingga Kamis (22/7/2021).
Perluasan penutupan jalan ini merupakan tindak lanjut penutupan exit tol di Jawa Tengah, sekaligus mengantisipasi kesiapan Iduladha.
Kapolresta Banyumas Kombes Firman L Hakim mengatakan, wilayah Banyumas sangat potensi menjadi tempat transit.
Baca juga: PT KAI Serahkan Bantuan 6 Sapi dan 10 Kambing untuk Iduladha Warga Banyumas
Baca juga: Kasus Kematian akibat Covid Melonjak, Pemkab Banyumas Minta Pengusaha Sumbang Peti Mati
Baca juga: Sarwan Ditemukan Sudah Meninggal, Korban Tenggelam di Sungai Serayu Banyumas
Baca juga: Gelapkan Uang Setoran Nasabah 4 Bulan, Pegawai Koperasi SAS Sumbang Banyumas Diamankan Polisi
Selain itu, mobilisasi aktivitas masyarakat di Banyumas dianggap masih tinggi, dan baru ditekan 20 persen.
Ada 24 titik penutupan dan penyekatan yang dibagi menjadi tiga ring, yaitu ring 1, ring 2, dan ring 3.
Berikut ini penyekatan jalan yang berada di ring 1 dan masih berada di dalam kota, meliputi:
- Simpang Palma.
- Simpang Pasar Wage.
- Simpang KPKN.
- Simpang Omnia.
- Simpang GOR.
- Simpang lapangan Glempang.
Sementara, untuk ring 2, jalur masuk menuju kota Purwokerto yang disekat, meliputi:
- Simpang Kalibogor.
- Simpang Tanjung.
- Simpang Karangpucung.
- Simpang Samsat.
- Simpang TRAP.
- Simpang Berkoh.
- Simpang Mersi.
- Simpang MAN 1.
- Simpang Pabuaran.
- Simpang Pringsewu Baturraden.
- Simpang Kebumen.
- Simpang Pasar Cerme.
- Simpang Karangjambu.
- Simpang Bobosan.
Baca juga: Bupati Semarang Klaim Kasus Covid di Wilayahnya Menurun 27 Persen selama Penerapan PPKM Darurat
Baca juga: Innalillahi Wainailahi Rojiun. Rois Syuriah PCNU Kabupaten Purworejo KHR Abdul Hakim Hamid Berpulang
Baca juga: Video Pria Bongkar Pembatas Jalan di Cilacap Viral, Begini Sikap Polisi
Baca juga: Dikira Tewas Terpapar Covid, Pria Tertelungkup di Atas Motor di Purbalingga Ternyata Mabuk
Sedangkan untuk ring 3, penyekatan berada di perbatasan Banyumas, meliputi di daerah:
- Perbatasan Sokaraja.
- Perbatasan Ajibarang.
- Perbatasan Tambak.
- Perbatasan Wangon.
Kapolres berharap, penyekatan ini dapat menurunkan mobilitas warga hingga 50 persen.
"Mulai besok, ring 1, 2, dan 3, dijaga 24 jam. Begitu pula dengan jalan tikus akan dijaba Babinsa dan Babhinkantibmas," tuturnya. (Tribunbanyumas/jti)