Selasa, 21 April 2026

Penanganan Corona

PMI Banyumas Layani Peminjaman Tabung Oksigen bagi Pasien Covid di Rumah, Begini Cara dan Syaratnya

PMI Kabupaten Banyumas menyediakan layanan peminjaman tabung berikut oksigen bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK HUMAS PMI BANYUMAS
Petugas PMI Banyumas mengantar tabung oksigen ke rumah penderita Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di Perumahan Tanjung Elok, Purwokerto, Selasa (13/7/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Saat kebutuhan meningkat dan ketersediaan tabung oksigen langka, PMI Kabupaten Banyumas menyediakan layanan peminjaman tabung berikut oksigen bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Tersedia 19 tabung oksigen, masing-masing berukuran 6 meterkubik, bagi warga yang membutuhkan.

Kepala Markas PMI Banyumas Ariono mengatakan, fasilitas ini telah tersedia sejak Senin (12/7/2021) siang.

"Syaratnya minimal, ada hasil tes swab antigen yang menyatakan positif Covid-19. Ada keluarga atau penanggungjawab atas pasien, serta ada tenaga kesehatan pendamping yang memantau kondisi pasien di rumah," ujar Ariono dalam rilis yang diterima, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Penyekatan Jalan di Purwokerto Banyumas Diperluas saat Akhir Pekan, Ini 13 Titik yang Ditutup

Baca juga: Begini Kronologi Sarwan Tenggelam di Sungai Serayu Banyumas, Berenang Karena Mesin Perahu Mati

Baca juga: Cukup Banyak Hasil Pertanian di Banyumas Berpotensi Ekspor, Dwi Astuti Contohkan Durian Kromo

Baca juga: Tak Harus Karantina Lagi, Anggota Polsek Cilongok Banyumas Donor Plasma Convalesen

Ia menambahkan, peminjaman bisa dilakukan melalui telepon ke Posko PMI Banyumas di nomor 082220996343.

Setelah mendaftar, selanjutnya, petugas PMI akan mengkonfirmasi guna mendata nama pasien, alamat, serta pihak keluarga selaku penanggungjawab.

Untuk kelengkapan administrasi, kata Ariono, selain hasil tes swab antigen atau tes PCR, diperlukan juga fotokopi KTP pasien.

Serta, menandatangani surat peminjaman bermaterai Rp 10 ribu.

Di rumah, pasien diharapkan memiliki alat pengukur oksigen (oximeter).

"Bila semua syarat dan data sudah lengkap, tabung oksigen akan diantar petugas PMI. Keluarga atau penanggungjawab dalam peminjaman ini dibebani biaya isi ulang oksigen Rp 100 ribu, pengganti selang Rp 20 ribu, dan materai Rp 10 ribu," kata Ariono.

Menurut Ariono, setiap pasien memiliki jangka waktu peminjaman satu pekan. Diharapkan, dalam waktu tersebut, kondisi pasien pulih dan tidak memerlukan tambahan oksigen.

Namun, bila dokter atau nakes yang mendampingi menyatakan pasien masih perlu oksigen untuk meningkatkan saturasi, peminjaman bisa diperpanjang.

Peminjaman baru bisa melayani untuk wilayah Kota Purwokerto dan sekitarnya.

Ariono mengatakan, saat ini, tabung oksigen yang tersedia merupakan bantuan dari Rotary Purwokerto Satria.

Sejak dibuka pendaftaran peminjaman, hingga Selasa (13/7/2021) sore, sudah delapan tabung oksigen yang dipinjam oleh pasien Covid-19 yang menjalani isoman di rumah.

Baca juga: 11 Nakes di 2 Puskesmas di Purbalingga Positif Covid, Dinkes: Vaksinasi ke Warga Tetap Jalan

Baca juga: Tes Swab Jadi Syarat Pernikahan di Jepara. Tersedia Fasilitas Gratis, Termasuk bagi Saksi dan Wali

Baca juga: Langgar Jam Malam, Ratusan PKL di Alun-alun dan Bukit Jabal Kaliwungu Kendal Dibubarkan

Baca juga: Jalan Ditutup, Warga Tegal Pilih Gotong Royong Angkat Motor dan Gerobak Lewati Pembatasan Beton

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved