PPKM Darurat Jateng
Wonosobo Wilayah Tertinggi Pelanggaran PPKM Darurat di Jateng, Mayoritas Karena Ulah Pedagang
Untuk daerah yang paling banyak pelanggaran PPKM adalah Kabupaten Wonosobo (238 pelanggar), Purbalingga (216 pelanggar), dan Kendal (203 pelanggar).
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sekira 1.706 tindakan pelanggaran terjaring operasi yustisi penegakan peraturan PPKM Darurat di Jawa Tengah sejak dilaksanakan pada 3 Juli 2021.
Pelanggaran paling banyak dilakukan pedagang kaki lima (PKL), area publik hingga pertokoan.
Hal itu disampaikan Pj Sekda Jateng, Prasetyo Aribowo kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat rapat terbatas evaluasi penanganan Covid-19 di kompleks Kantor Pemprov Jateng, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Pro Kontra Kebijakan Ibadah Selama PPKM Darurat, Gubernur Jateng: Tidak Perlu Diperdebatkan
Baca juga: Pemprov Bentuk Satgas Oksigen Jateng, Gubernur Ganjar: Tadi Malam Rebutan Lagi
Baca juga: Hoaks Sebut Cilacap Peringkat Pertama Kasus Covid-19 di Jateng, Berikut Faktanya
Baca juga: Tidak Laksanakan PPKM Darurat, Kepala Daerah Bakal Kena Sanksi, Gubernur Jateng: Saya Setuju
"Selama PPKM Mikro Darurat diterapkan, pelanggaran terbanyak yakni PKL sebanyak 713."
"Lalu area publik 350 pelanggar dan pertokoan 269 pelanggar," kata Prasetyo kepada Tribunbanyumas.com, Senin (5/7/2021).
Pelanggaran lain, lanjutnya, ditemukan di pasar tradisional, mal, kafe, tempat karaoke, tempat ibadah, tempat seni budaya, olahraga, hajatan dan tempat wisata.
"Kemudian, untuk daerah yang paling banyak pelanggaran adalah Kabupaten Wonosobo (238 pelanggar), Purbalingga (216 pelanggar), dan Kendal (203 pelanggar)," jelasnya.
Sementara, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, penerapan PPKM Darurat dalam tiga hari ini memang belum optimal.
Masih banyak masyarakat yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
"Kami memantau terus, hari pertama belum taat, hari kedua lumayan baik."
"Tadi pagi kami lihat juga sudah lumayan, warung-warung kursinya sudah dibalik."
"Kami senang masyarakat ikut membantu," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (5/7/2021).
Ganjar mengatakan, selalu mendapatkan laporan terkait penerapan PPKM Darurat di Jawa Tengah.
Operasi-operasi yustisi terus dilakukan, dan pelanggar terus diberikan arahan dan teguran keras.
"Rata-rata tidak pakai masker dan kerumunan di tempat-tempat keramaian."