PPKM Darurat Jateng

Lapak PKL Pasti Dibongkar Paksa, Disdag Kendal: Bila Tidak Patuh Aturan PPKM Darurat

Pagi hari, PKL hanya diperbolehkan jualan dari pukul 06.00 hingga pukul 09.00, dan sore atau malam hari mulai pukul 16.00 hingga pukul 20.00.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Petugas Disdag Kabupaten Kendal berkoordinasi dengan para ketua paguyuban PKL sebelum menindak tegas PKL yang nekat langgar peraturan PPKM Darurat di Kabupaten Kendal, Senin (5/7/2021). 

Meskipun penghasilan para PKL terdampak luar biasa. 

Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Kota Kendal, Jumat (25/6/2021).
Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Kota Kendal, Jumat (25/6/2021). (TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM)

Baca juga: Alhamdulillah Sudah Clear Semua, Pemain Asing PSIS Semarang Bakal Datang Bertahap

Baca juga: Fardhan Nandana Ditunjuk Jadi Manajer Tim PSIS Semarang, Berikut Profil Putra Kedua Junianto

Ketua Paguyuban PKL Weleri Tengah, Fauzi Zainal mengatakan, ada sekira 70 PKL yang biasa berjualan dari depan kantor kecamatan hingga depan Pasar Weleri yang terbakar.

Biasanya, mereka berjualan sejak pukul 06.00 hingga sore hari. 

Karena adanya PPKM darurat, semua PKL dibatasi sampai pukul 09.00.

Selebihnya akan ditindak oleh petugas. 

"Di Weleri ada 4 group, saya masuk group tengah depan pasar."

"Ada pedagang buah, jajanan, warungan, hingga minuman."

"Sekarang saja sudah berkurang 50 persen karena pembatasan."

"Kami akan teruskan informasi ini kepada semua PKL," tuturnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (5/7/2021).

Ketua Paguyuban PKL Minggu Pagi Kota Kendal, Hamka Gunawan menegaskan, ada 150 pedagang yang biasa jualan di sepanjang Jalat Laut samping Gor Bahurekso hingga RSUD dr Soewondo.

Mereka biasa jualan setiap Minggu pagi pukul 06.00 hingga pukul 10.00. 

Dengan adanya pembatasan, PKL yang berangkat dari luar daerah seperti Batang, Pekalongan, dan Kota Semarang akan diliburkan dahulu sampai PPKM darurat selesai.

"Ada sekira 50 PKL dari luar daerah."

"Kami akan minta untuk libur dahulu, yang lain boleh jualan sampai pukul 09.00."

"Kalau PKL di luar Minggu pagi, bukan tanggungjawab kami."

"Kami akan patuh, selama tidak dilakukan lockdown total," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (5/7/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved