Berita Tegal Hari Ini
Dandim 0712 Tegal Hadir di Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Berikut Pernyataannya
Dandim 0712 Tegal, Letkol Inf Sutan mengatakan, unggahan terdakwa melalui media sosial berdampak pada psikis anggota dan kepercayaan masyarakat.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik Kodim 0712 Tegal di Pengadilan Negeri Kelas IA Tegal, Kamis (1/7/2021).
Tapi ada dugaan korupsi di lingkungan Kodim 0712 Tegal.
Unggahan itu pun bersifat hanya pemberitahuan.
"Itu sifatnya pemberitahuan."
"Yang melakukan bukan instansi Kodim, tapi yang terjadi di Kodim," katanya.
Hakim Ketua Toetik Ernawati, di akhir persidangan mengatakan, sidang selanjutnya masih pemeriksaan saksi-saksi. (Fajar Bahruddin Achmad)
Baca juga: Kini Giliran Pabrik Garmen, 150 Karyawan Positif Covid-19, Lokasi Juga di Jaten Karanganyar
Baca juga: Di Jaten Karanganyar, Agen Isi Ulang Tabung Oksigen Makin Kewalahan Layani Permintaan Konsumen
Baca juga: Diketuai Frans Haidar, Berikut Tugas Pokok Tim Supervisi Bentukan Pemkab Kebumen
Baca juga: 2 Mobil Sempat Terjebak saat Longsor Terjang Jalan Penghubung Kebumen-Banjarnegara
Tags
Tribun Banyumas
TribunBanyumas.com
Sidang Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sidang Ketua GNPK di Tegal
Sidang Ketua GNPK
GNPK
Basri Budi Utomo
PN Kelas IA Tegal
Kodim 0712 Tegal
Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar
Toetik Ernawati
Running News
tegal Hari Ini
Tegal
Kodim 0712 Tegal Dituduh Korupsi
Tuduhan Korupsi di Kodim 0712 Tegal
jateng hari ini
TNI
Berita Terkait