Berita Tegal Hari Ini

Dandim 0712 Tegal Hadir di Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Berikut Pernyataannya

Dandim 0712 Tegal, Letkol Inf Sutan mengatakan, unggahan terdakwa melalui media sosial berdampak pada psikis anggota dan kepercayaan masyarakat. 

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik Kodim 0712 Tegal di Pengadilan Negeri Kelas IA Tegal, Kamis (1/7/2021). 

Tapi ada dugaan korupsi di lingkungan Kodim 0712 Tegal.

Unggahan itu pun bersifat hanya pemberitahuan. 

"Itu sifatnya pemberitahuan."

"Yang melakukan bukan instansi Kodim, tapi yang terjadi di Kodim," katanya.

Hakim Ketua Toetik Ernawati, di akhir persidangan mengatakan, sidang selanjutnya masih pemeriksaan saksi-saksi. (Fajar Bahruddin Achmad)

Baca juga: Kini Giliran Pabrik Garmen, 150 Karyawan Positif Covid-19, Lokasi Juga di Jaten Karanganyar

Baca juga: Di Jaten Karanganyar, Agen Isi Ulang Tabung Oksigen Makin Kewalahan Layani Permintaan Konsumen

Baca juga: Diketuai Frans Haidar, Berikut Tugas Pokok Tim Supervisi Bentukan Pemkab Kebumen

Baca juga: 2 Mobil Sempat Terjebak saat Longsor Terjang Jalan Penghubung Kebumen-Banjarnegara

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved