Berita Tegal Hari Ini
Dandim 0712 Tegal Hadir di Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Berikut Pernyataannya
Dandim 0712 Tegal, Letkol Inf Sutan mengatakan, unggahan terdakwa melalui media sosial berdampak pada psikis anggota dan kepercayaan masyarakat.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
Dana tersebut merupakan anggaran yang dimiliki Kodim 0712 Tegal untuk para anggota.
Dugaan korupsi itu pun tidak terbukti setelah adanya pemeriksaan dari Korem dan Kodam.
"Untuk membuktikan saya tidak korupsi, saya langsung melapor pimpinan."
"Pimpinan mengirim tim untuk memeriksa saya."
"Dari Korem, saya dinyatakan tidak terbukti."
"Kemudian Kodam, saya juga tidak terbukti," jelasnya.
Dalam persidangan tersebut, terdakwa Basri sempat mengajak saksi sekaligus pelapor untuk melakukan mediasi.
Namun Letkol Inf Sutan menolak ajakan mediasi dari terdakwa.
Letkol Inf Sutan mengatakan, mendukung proses hukum tetap berjalan sesuai mestinya.
Karena terdakwa pun sudah pernah menolak mediasi dalam pemeriksaan kepolisian.
"Ya kami sesuaikan dengan proses hukum saja."
"Bagaimana hukum dijadikan panglima untuk ke depannya," ujarnya.
Sementara terdakwa, Basri membantah, terjadi kegaduhan seusai unggahannya yang menyebut ada dugaan korupsi di instansi Kodim 0712 Tegal.
Dia mengatakan, tidak ada kegaduhan.
Menurut Basri, unggahannya pun tidak menyebutkan yang melakukan korupsi adalah instansi Kodim 0712 Tegal.