Berita Jawa Tengah
Ini Alasan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Tidak Hadiri di Sidang Paripurna LKPj TA 2020
Ini penyebab ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng dalam Sidang Paripurna DPRD tentang LKPj TA 2020 Jawa Tengah.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2020 Provinsi Jawa Tengah berujung interupsi pada Selasa (15/6/2021).
Anggota DPRD Jateng yang juga Wakil Ketua Fraksi PDIP, MH Zainudin memotong pembicaraan pemimpin sidang (Wakil Ketua DPRD Jateng), Sukirman, yang akan melanjutkan ke agenda selanjutnya.
Zainudin mempertanyakan ketidakhadiran Gubernur Ganjar dan Wakil Gubernur Taj Yasin di ruang sidang.
Baca juga: Mimpi Purmanto Renovasi Rumah Akhirnya Terwujud, Ganjar Telepon Kepala Disperakim Jateng
Baca juga: BPSDMD Srondol Semarang Kembali Jadi Lokasi Karantina Covid Terpusat Jateng, 4 Asrama Siap Digunakan
Baca juga: Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Jateng Pertanyakan Keberadaan Ganjar, Absen Rapat Paripurna Soal APBD
Baca juga: Jateng Masih Butuh Banyak Pedonor Plasma Konvalesen, Taj Yasin: Kebutuhan Terapi Bergejala Berat
Keduanya digantikan Pj Sekda Jateng, Prasetyo Aribowo.
Padahal, kata Zainudin, agenda sidang paripurna yang dibahas sangat penting.
Yakni terkait uang triliunan Rupiah yang merupakan APBD TA 2020 di Jawa Tengah yang harus dipertanggungjawabkan.
Pj Sekda Jateng, Prasetyo menjelaskan, ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur, bukan tanpa alasan.
Keduanya harus melakukan konsolidasi bersama kepala daerah, Bupati dan Wali Kota dimana wilayahnya merupakan zona merah kasus Covid-19.
"Gubernur dan wakil harus terjun langsung ke daerah zona merah."
"Konsolidasi dengan kepala daerah setempat memastikan di daerah menyediakan tempat-tempat isolasi yang memadai untuk menyikapi lonjakan kasus Covid-19," jelas Prasetyo kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (17/6/2021).
Para kepala daerah, kata dia, harus didampingi langsung Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng agar ada percepatan penanganannya.
Diperlukan kerja keras dan langkah esktra untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19 ini.
Seperti diketahui, beberapa kabupaten dan kota di Jawa Tengah tersemat zona merah lantaran kasus serta kematian yang cukup tinggi pada beberapa pekan terakhir ini.
Seperti di Kabupaten Kudus, Kota Semarang, Demak, Jepara, Pati, Grobogan, Kabupaten Tegal, Sragen, hingga Wonogiri.
Prasetyo mengatakan, Gubernur berupaya mendatangi satu persatu daerah tersebut untuk memastikan penanganan sesuai jalur atau on the track.
"Gubernur melihat ruang isolasi terpusat di daerah-daerah, apakah tersedia."
"Meninjau rumah sakit untuk melihat penanganan pasien serta memastikan mereka tidak ditunggui keluarganya," ujarnya.
Bersamaan dengan sidang paripurna DPRD Jateng, Ganjar saat itu ke Kudus, Jepara, dan Pati.
Agenda tersebut sudah disusun jauh-jauh hari atau awal Juni 2021 ketika terdapat lonjakan kasus kasus Covid-19.
"Rabu (16/6/2021) ke Wonogiri dan Klaten."
"Kamis (17/6/2021) Gubernur juga ke Grobogan dan daerah sekitarnya," ucapnya.
Karena banyak agenda untuk percepatan penanganan Covid-19, Gubernur dan Wakil Gubernur tidak sempat bergabung saat sidang paripurna DPRD Jateng.
"Kami sebagai pegawainya, jika diperintah untuk datang ke satu acara atau agenda semisal rapat paripurna, pastinya siap datang," kata Kepala Bappeda Jateng ini.
Terkait masukan dari anggota dewan yang disampaikan saat interupsi, Prasetyo sudah menyampaikan langsung kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng.
"Kami sudah sampaikan masukan dari anggota dewan, dan beliau mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan," imbuhnya. (Mamduh Adi)
Baca juga: Bendung Bodri Seluas 250 Hektare Dibangun Mulai 2023, Lokasinya di Singorojo Kendal
Baca juga: Baru Dibuka Lagi, RSDC Kendal Langsung Rawat 20 Warga Positif Covid-19
Baca juga: Kudus Seolah-olah Biang Melonjaknya Kasus di Jateng, Respon Hartopo: Jadi Motivasi Kami
Baca juga: Tingkat Keterisian RS di Kudus Sudah Capai 94 Persen, Pemdes Diminta Dirikan Tempat Isolasi Terpusat