Berita Jateng

Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Jateng Pertanyakan Keberadaan Ganjar, Absen Rapat Paripurna Soal APBD

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Tengah MH Zainudin mempertanyakan ketidakhadiran Gubernur Ganjar Pranowo dalam rapat paripurna.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/tangkap layar siaran paripurna DPRD Jateng
Suasana rapat paripurna DPRD Jateng, Selasa (15/6/2021). Rapat dengan agenda penyampaian gubernur terkait raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 itu tak dihadiri gubernur dan hanya diwakili Pj Sekda Provinsi Jateng Prasetyo Aribowo. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Anggota Komisi C yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Tengah, MH Zainudin, mempertanyakan ketidakhadiran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam rapat paripurna masa sidang ketiga di Gedung Berlian DPRD Jateng, Kota Semarang, Selasa (15/6/2021).

Menurutnya, ketidakhadiran gubernur dalam rapat dengan agenda penyampaian gubernur atas raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 itu melukai harga diri DPRD.

Dalam acara tersebut, Ganjar diwakili Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng Prasetyo Aribowo.

Bahkan, Ganjar tidak mewakilkan ketidakhadirannya dengan Wakil Gubernur Taj Yasin.

Pertanyaan Zainudin ini disampaikan lewat interupsi setelah pandangan gubernur dibacakan sekda.

Baca juga: DPRD Jateng Tanggapi Kerumunan Saat Vaksinasi di SVG Jateng: Jangan Beraksi Sendiri Kayak Film Rambo

Baca juga: Saran dan Usulan DPRD Jateng: Micro Lockdown Tingkat RT Paling Tepat Diterapkan di Kudus

Baca juga: Catatan DPRD Jateng Soal RPJMD Perubahan: Pemprov Masih Terlalu Pesimis, Perlu Belajar dari Jatim

Baca juga: Pembayaran THR di 54 Perusahaan Masih Bermasalah, DPRD Jateng: Pandemi Jangan Melulu Sebagai Alasan

Saat itu, Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman yang memimpin rapat berniat melanjutkan agenda rapat selanjutnya, yakni, pembentukan panitia khusus (pansus) pembahasan raperda tentang perlindungan nelayan, pemberdayaan petambak garam dan pengolah.

"Interupsi pimpinan, mohon izin pimpinan. Rapat paripurna hari ini, yakni pengantar gubernur soal raperda pertanggungjawaban APBD. Seperti diketahui bersama, rapat paripurna direncanakan jauh hari, yakni akhir bulan lalu. Mestinya, karena ini pertanggungjawaban APBD, gubernur atau wakil gubernur yang harus datang, etikanya begitu. Saya hanya mengingatkan," kata Zainudin.

Agenda rapat paripurna penyampaian gubernur ini merupakan satu rangkaian dari rapat paripurna sebelumnya dengan agenda laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Politikus PDIP asal Wonogiri ini menuturkan, dalam surat masuk kepada Sekretariat Dewan, gubernur hanya menunjuk Pj Sekda untuk mewakilinya dalam rapat paripurna tersebut tanpa memberitahukan alasannya.

"Kenapa tidak wakil gubernur (yang ditunjuk mewakili). Ini persoalan beberapa triliunan (APBD) yang dipertanggungjawabkan. Mengingatkan agar muruah DPRD ini tetap terjaga, nanti melalui Pak Pj Sekda disampaikan ke pak Gubernur apa yang kami sampaikan," tegasnya.

Sementara, pimpinan rapat paripurna Sukirman mengatakan, pihaknya akan mencoba berkomunikasi dengan gubernur perihal interupsi dari anggota DPRD tersebut.

"Pj Sekda nanti bisa menyampaikan ke gubernur. Pimpinan dewan nanti juga akan mencoba berkomunikasi," kata Sukirman.

Baca juga: Selamat, Penyuluh KB dari Purbalingga Ini Raih Juara Satu Nasional Lomba Penyuluh KB PNS oleh BKKBN

Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Semarang Positif Covid, Curiga saat Rasakan Tenggorokan Kering

Baca juga: Banyumas Larang Hajatan: Ijab Kabul dan Pemberkatan Nikah Hanya Boleh di KUA serta Catatan Sipil

Baca juga: PT KAI Luncurkan KA Nusa Tembini, Layani Rute Cilacap-Yogyakarta PP Setiap Akhir Pekan

Di sisi lain, saat membacakan penjelasan Gubernur Ganjar Pranowo, Pj Sekda Prasetyo menuturkan, kinerja pengelolaan keuangan pemprov selama 2020 yakni realisasi APBD meliputi pendapatan daerah sebesar Rp 25,39 triliun atau 96,72 persen dari target Rp 26,25 triliun.

"Untuk belanja daerah tercapai Rp 25,65 triliun atau 93,71 persen dari anggaran Rp 27,37 triliun. Realisasi belanja 2020 itu berdasarkan urusan pemerintahan daerah dan organisasi," jelasnya.

Urusan pemerintah daerah dan organisasi yang dimaksud yakni meliputi urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, sosial, tenaga kerja, pemberdayaan perempuan, ketahanan pangan, lingkungan hidup.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved