Berita Jawa Tengah
Catatan DPRD Jateng Soal RPJMD Perubahan: Pemprov Masih Terlalu Pesimis, Perlu Belajar dari Jatim
Perubahan RPJMD dibutuhkan lantaran hingga 2023 ada program-program pembangunan daerah dan sejumlah target pembangunan yang harus dilakukan evaluasi.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemprov dan DPRD Jateng sepakati perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
Oleh karena itu, DPRD pun membentuk panitia khusus (Pansus) Perubahan RPJMD yang akan melakukan pembahasan bersama Pemprov Jateng.
Perubahan RPJMD dibutuhkan lantaran hingga 2023 ada program-program pembangunan daerah dan sejumlah target pembangunan yang harus dilakukan evaluasi.
Terlebih saat pandemi Covid-19 sekarang ini.
Baca juga: Catatan Ganjar Pranowo: Ada Delapan Daerah di Jateng Masuk Zona Merah Covid-19
Baca juga: Tujuh Anggota KPID Jateng Dilantik, Gubernur Ganjar: Tolong Awasi Juga Youtube
Baca juga: Gerindra dan PDIP Jateng Bertemu di Tengah Kabar Prabowo-Puan Maju di Pilpres 2024, Ini yang Dibahas
Baca juga: Para Ketua Partai Politik di Jateng Berkumpul, Ini yang Mereka Bicarakan
Ketua Pansus DPRD Jateng, Mohammad Saleh menuturkan, Jawa Tengah perlu belajar dari Jawa Timur soal capaian pendapatan asli daerah (PAD) dan refocussing APBD.
Serta bagaimana menatap masa depan ekonomi dalam pandemi Covid-19 ini.
"Pemprov Jateng masih terlalu pesimis dalam memasang prediksi pertumbuhan ekonomi target indikator kinerja utama dalam perubahan RPJMD 2018-2023," kata M Saleh kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (1/6/2021).
Selain masih terlalu pesimis dengan capaian pertumbuhan ekonomi, Jawa Tengah belum memaksimalkan potensi hadirnya Proyek Strategis Nasional (PSN).
Itu sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2019.
Terkait PSN, pansus telah melakukan studi banding ke Pemprov DIY dan Pemprov Jatim.
"Berbeda dengan Pemprov Jatim yang berhasil menata ekonomi di era pandemi dengan mencapai PAD yang melebihi capaian target."
"Yakni dari Rp 15 triliun menjadi Rp 17 triliun pada 2020," jelas Ketua Komisi A DPRD Jateng ini.
Menurutnya, keberadaan Perpres Nomor 80 Tahun 2019 yang mengatur soal proyek strategis nasional di Jawa Timur juga benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk mendongkrak perekonomian di sana.
Politikus Partai Golkar ini mengatakan, potensi Jawa Tengah sangat jelas dengan munculnya Perpres Nomor 79 Tahun 2019.
Dimana itu melahirkan Kawasan Industri Kendal (KIK), Kawasan Industri Brebes, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.