Penanganan Corona
Pemerintah Bisa Pakai Vaksin Covid Jenis Sama dengan Program Vaksinasi Gotong Royong, Ini Syaratnya
Kementerian Kesehatan kini bisa menggunakan vaksin Covid-19 jenis sama dengan vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi Gotong Royong.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan kini bisa menggunakan vaksin Covid-19 jenis sama dengan vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi Gotong Royong.
Ini terjadi setelah Indonesia menerima hibah vaksin jenis sama program vaksinasi Gotong Royong.
Ketentuan terbaru mengenai pelaksanaan vaksinasi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 18 Tahun 2021 yang disahkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 28 Mei 2021.
PMK terbaru itu menggantikan PMK Nomor 10 Tahun 2021, yang sebelumnya digunakan sebagai acuan pelaksanaan vaksinasi.
Baca juga: Lansia Mangunsari Magelang Dijemput Odong-odong ke Lokasi Vaksinasi Covid, Kades: Biar Lebih Santai
Baca juga: Ganjar Temukan Cara Unik Vaksinasi di Sokaraja Banyumas, Bu Bidan Rutin Ikut Dasa Wisma dan PKK
Baca juga: Capaian Vaksinasi Lansia di Tegal Masih Rendah, Baru Mendekati 28 Persen
Baca juga: RS Mardi Rahayu Kudus Buka Layanan Vaksinasi Gratis, Buat Warga Mulai Usia 18 Tahun
Mengutip laman Kemenkes, Minggu (13/6/2021), salah satu poin dalam PMK terbaru adalah Kemenkes mengizinkan penggunaan jenis vaksin Covid-19 yang sama, antara program vaksinasi pemerintah dengan vaksinasi Gotong Royong.
Namun, vaksin yang digunakan untuk program vaksinasi pemerintah adalah yang diperoleh dari hibah, sumbangan, ataupun pemberian, baik dari masyarakat maupun negara lain.
Vaksin Covid-19 yang dimaksud tersebut juga tidak boleh diperjualbelikan dan harus diberikan tanda khusus yang bisa dikenali secara kasat mata.
Penjelasan Kemenkes
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, lewat aturan tersebut, bukan berarti vaksin yang digunakan untuk program vaksinasi pemerintah dapat dibeli oleh perusahaan swasta untuk vaksinasi Gotong Royong.
"Enggak, bukan begitu. Vaksin pemerintah dan vaksinasi Gotong Royong harus beda," kata Nadia, dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/6/2021).
Nadia menegaskan, jenis vaksin yang digunakan untuk program vaksinasi pemerintah tidak dapat digunakan untuk vaksinasi Gotong Royong.
"Jadi, vaksin Sinovac, Pfizer, Novavax, dan AstraZeneca, tetap tidak bisa digunakan oleh vaksinasi Gotong Royong. Jadi, harus tetap beda," tegas Nadia.
Mengatur vaksin hibah
Nadia menjelaskan, ketentuan dalam PMK terbaru mengatur penggunaan vaksin yang didapat pemerintah dari hibah, tetapi jenisnya sama dengan vaksin untuk vaksinasi Gotong Royong.
Vaksinasi Lansia di Pati Belum Capai 70 Persen, Bupati Haryanto Mulai Terapkan Strategi Jemput Bola |
![]() |
---|
Omicron Diduga Sudah Masuk Banyumas, Delapan Sampel Pasien Dinyatakan Terkonfirmasi Positif |
![]() |
---|
Breaking News - 21 Siswa SMA Al Irsyad Purwokerto Positif Covid-19, Sekolah Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Mulai Pekan Ini di Banyumas, Masifkan Vaksinasi Lansia, Kompol Antonius Aldino: Satu Hari Satu Desa |
![]() |
---|
Viral Video Petugas Tidak Suntikkan Vaksin pada Anak di Semarang, Dinkes: Faktanya Bukan Seperti Itu |
![]() |
---|