Berita Kriminal Hari Ini
Buntut Perusakan di Mojogedang Karanganyar, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Begini Kronologisnya
Tersangka dan warga berinisial DT (20) yang membuat postingan di aplikasi pesan singkat itu berasal dari perguruan silat yang berbeda.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Satreskrim Polres Karanganyar menetapkan beberapa tersangka atas tindakan kekerasan terhadap barang dan orang secara bersama-sama yang dilakukan di Dersono, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar.
Kasus itu terjadi pada Selasa (18/5/2021) sekira pukul 01.00.
Akibat kejadian itu, dua rumah dan sepeda motor rusak serta seorang warga mengalami luka.
Polisi telah menetapkan enam tersangka yang diketahui berasal dari sebuah perguruan silat.
Masing-masing berinisial DTA (19), BS (21), SRY (29), RPO (21) DP (26) dan EHF (20).
Baca juga: Kabar Duka Lagi, Satu Warga Desa Paulan Karanganyar Meninggal, Sedang Jalani Isolasi di Rumah Sakit
Baca juga: Dua Ketua Lingkungan Pimpin Pemuda Katolik Karanganyar
Baca juga: Berat Hati Masjid Ditutup Sementara, Awalnya Marbot Mengeluh Sakit, di Desa Paulan Karanganyar
Baca juga: Bupati Karanganyar Tetap Berharap PTM Bisa Dilaksanakan Juli 2021, Berikut Alasan Juliyatmono
"Kejadian tersebut berawal adanya postingan warga ikut dalam perguruan silat itu."
"Tersangka ini melihat postingan dari warga tersebut."
"Sehingga mereka inisiatif mendatangi rumah orang tersebut," kata Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (16/6/2021).
Tersangka dan warga berinisial DT (20) yang membuat postingan di aplikasi pesan singkat itu berasal dari perguruan silat yang berbeda.
Postingan dari DT itu dinilai mencemarkan dan menghina kelompok para tersangka.
Semula antara keduanya telah dilakukan mediasi oleh pihak Polsek Mojogedang.
Akan tetapi setelah mediasi selesai, para tersangka yang mengetahui lokasi tempat tinggal berupaya mencari DT di rumahnya.
Setibanya di sekitar lokasi tempat tinggal DT, ada warga sekitar yang sedang jaga malam di pos ronda.
Warga sekitar hendak menanyakan keperluan beberapa orang yang mencari DT itu, tapi karena jumlahnya cukup banyak, aksi perusakan tidak terhindarkan.
Wakapolres Karanganyar menuturkan, motor yang berada di pos ronda tidak luput dari perusakan.