Penanganan Corona
Delapan Daerah Ini Berstatus Zona Merah, Gubernur Jateng: Kabupaten Kota Harus Forward Looking
Delapan daerah di Jawa Tengah berstatus zona merah itu adalah Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Demak, Grobogan, Sragen, Brebes, dan Kabupaten Tegal.
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Waspada, 8 Daerah di Jateng Sudah Berstatus Zona Merah Covid-19
Baca juga: Kebakaran Pasar Sukorejo Kendal, Api Diduga Muncul dari Warung Makan, 12 Kios Ludes Terbakar
Baca juga: Realisasikan Janji Bupati Dico di Kendal, Tiap Dusun Dapat Bantuan Dana Khusus, Minimal Rp 100 Juta
Baca juga: Temukan Banyak Ketidaksiapan Penanganan di Kudus, Menkes Minta Gubernur Ganjar Lakukan Ini
Baca juga: Miris! Jarum Suntik dan Alat Cek Covid-19 Berceceran di Jembatan Penyeberangan Simpang Tujuh Kudus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pemprov-jateng-tangani-kasus-kudus.jpg)