Penanganan Corona
Delapan Daerah Ini Berstatus Zona Merah, Gubernur Jateng: Kabupaten Kota Harus Forward Looking
Delapan daerah di Jawa Tengah berstatus zona merah itu adalah Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Demak, Grobogan, Sragen, Brebes, dan Kabupaten Tegal.
Untuk itu, Ganjar meminta agar setiap daerah menambah tempat tidur untuk ruang intensive care unit (ICU) dan ruang isolasi.
Setiap daerah diminta segera melapor ke Pemprov Jateng apabila membutuhkan bantuan.
Terlebih jika tingkat keterisian rumah sakitnya sudah mencapai di atas 80 persen.
"Kami mintakan kabupaten kota tidak boleh inward looking harus forward looking."
"Artinya lihat kiri kanan bahwa mereka butuh pertolongan."
"Jadi enggak boleh egois."
"Kalau di kabupaten kota ini kalau sakit enggak boleh ke sana (berobat keluar kota) kan kasihan," jelas Ganjar.
"Harus menolong, seperti Semarang sudah lakukan itu."
"Pati juga sama tadi laporkan, 'kami kan terima dari kiri kanan, Pak'."
"Bagus, ganjarane akeh (ganjarannya banyak)," sambungnya.
Saat ini, ada 10.297 kasus aktif Covid-19 di Jawa Tengah.
Sebanyak 5.420 pasien menjalani perawatan di rumah sakit dan 4.878 lainnya berada di tempat isolasi yang disiapkan pemerintah.
Ruang ICU rumah sakit di Jawa Tengah kini sudah terisi sekira 51,87 persen.
Sedangkan tempat isolasi sudah terisi 58,35 persen. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pemprov-jateng-tangani-kasus-kudus.jpg)