Berita Jawa Tengah

Penataan Ulang Empat RTH di Kendal, Dikonsep Bisa Jadi Ruang Interaksi Sosial Warga

Pada revitalisasi empat RTH di Kabupaten Kendal, konsep estetika sebagaimana yang diharapkan Bupati bisa terwujud secara maksimal. 

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Bupati Kendal Dico M Ganinduto melakukan peletakan batu pertama revitalisasi RTH Weleri, Senin (7/6/2021). 

"Nanti juga PKL akan ditata oleh Dinas Perdagangan (Disdag) agar lebih rapi," ujarnya.

Plt Kepala Disdag Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando menerangkan, para pedagang yang berjualan di sekitar RTH akan didata untuk ditata kembali.

Jika diperlukan, PKL akan direlokasi di tempat lain yang representatif agar tetap berjualan dan tidak mengganggu fungsi RTH.

Seperti contoh, PKL di sekitar RTH Weleri bisa saja direlokasi di tempat lain milik Pemkab Kendal, atau direlokasi sementara bersama pedagang Pasar Weleri di Terminal Bahurekso.

"Yang jelas nanti untuk PKL, kami akan maksimalkan aset-aset Pemkab Kendal."

"Agar mereka tetap bisa berjualan dan tidak mengganggu RTH," tuturnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (7/6/2021).

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyampaikan, RTH dan fasilitas layanan dasar di tempat wisata menjadi satu fokus pembangunan oleh Pemkab Kendal.

Termasuk revitalisasi RTH agar fungsi ruang terbuka hijau yang ada bisa maksimal sebagai penyejuk udara.

Selain itu, tambahnya, penataan ulang RTH juga dimaksudkan untuk memberikan warna baru bagi masyarakat.

Seperti contoh pembangunan taman tematik, landmark wilayah, arena olahraga, hingga fasilitas umum pendukung lainnya. 

"Kami harap ini bisa terealisasi secara baik."

"Tanpa RTH, sebuah kawasan mengalami banyak kerugian."

"RTH ini sebagai tempat tumbuhnya pohon hijau."

"Dilengkapi beberapa fasilitas pendukung yang bermanfaat untuk masyarakat," terangnya. (Saiful Ma'sum)

Baca juga: Polisi Temukan 300 Pohon Ganja di Rumah Warga di Songgom Brebes, Ditanam di Pot

Baca juga: Belum Diresmikan, Jalan Lingkar Brebes-Tegal Mulai Dipadati PKL dan Anak Nongkrong

Baca juga: Karena Kondisi Ini, Pengacara Ketua GNPK Datangi PN Tegal, Minta Persetujuan Rawat Inap Kliennya

Baca juga: Ditinggal 5 Menit ke Dalam Rumah, Uang Rp 140 Juta di Jok Motor Warga Tegal Raib Digondol Maling

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved