Berita Banyumas
Diduga Korban Malapraktik. Tangan Warga Sudagaran Banyumas Harus Diamputasi Gara-gara Sakit Perut
Warga Desa Sudagaran, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, diduga menjadi korban malapraktik Rumah Sakit Siaga Media Banyumas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Warga Desa Sudagaran, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, diduga menjadi korban malapraktik Rumah Sakit Siaga Media Banyumas.
Akibatnya, warga bernama Ari Santoso (70) itu harus menjalani amputasi lengan kiri seusai diinfus.
Dugaan malapraktik ini pun kemudian dibawa ke ranah hukum, didampingi Peradi SAI Purwokerto.
Ari bercerita, kejadian bermula saat dia masuk ke rumah sakit Siaga Media Banyumas pada Rabu, 5 Mei 2021.
Ia dirawat dengan keluhan sakit perut dan muntah-muntah sekira pukul 09.30 WIB.
Sesampai di rumah sakit, ia mendapat penanganan dengan dipasang infus.
"Awalnya, saat diinfus, tidak begitu sakit. Tetapi, lama-lama sakit, cekot-cekot tangannya," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Luncurkan Website ISNU Banyumas, Wakil Bupati: Peradaban Bangsa Ditentukan Pengetahuan Warganya
Baca juga: Ngeyel Berjualan, PKL di Alun-alun Purwokerto Disemprot Disinfektan Pakai Mobil Pemadam Kebakaran
Baca juga: Tak Perlu Mondar-mandir di Dinas, Urus Izin Usaha di Banyumas Kini Cukup Lewat Aplikasi OSS-RBO
Baca juga: Terobos Palang Pintu, Bus Ringsek Dihantam KA Ranggajati di Sumpiuh Banyumas, Satu Warga Meninggal
Ari yang merupakan buruh serabutan ini merasakan, sakit di tangannya semakin parah.
"Sakitnya bertambah parah, tangan saya semakin membiru," ungkapnya.
Ia sempat ingin bertemu dengan dokter yang menangani. Namun, hingga Jumat, dokter tak kunjung menemui.
Akhirnya, anaknya yang kemudian menemui pihak rumah sakit mendapat rekomendasi jika tangan Ari harus diamputasi pada hari Minggu.
"Saya langsung nangis mendapat kabar itu. Saya benar-benar tidak tahu, sebenarnya rasanya diinfus yang benar itu bagaimana karena seumur-umur baru kali ini diinfus," ungkapnya.
Ari mengatakan, tidak pernah ada keluhan penyakit apapun dan tidak ada riwayat diabetes.
Lantaran harus mengalami cacat seumur hidup, Ari memutuskan membawa kasus itu ke ranah hukum.
Sementara, Ketua Peradi SAI Purwokerto Djoko Susanto yang juga merupakan kuasa hukum Ari mengatakan, pihaknya akan melaporkan kejadian itu ke presiden melalui menteri kesehatan.