Berita Jawa Tengah
Catatan DPRD Jateng Soal RPJMD Perubahan: Pemprov Masih Terlalu Pesimis, Perlu Belajar dari Jatim
Perubahan RPJMD dibutuhkan lantaran hingga 2023 ada program-program pembangunan daerah dan sejumlah target pembangunan yang harus dilakukan evaluasi.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
Serta ditambah Perpres Nomor 109 Tahun 2020 yang mendorong lahirnya Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang.
"Dengan adanya ini (proyek strategis nasional), tinggal bagaimana memanfaatkan."
"Dilihat dari target yang dipasang, belum tercermin optimisme."
'Belum terlihat terobosan mengambil potensi pendapatan dari lahirnya kawasan industri ini bagi pemerintah," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (1/6/2021).
Seperti diketahui, dalam RPJMD Perubahan target untuk indikator kemiskinan hingga 2023, dikoreksi dari 7,8 persen naik menjadi 10,27 persen.
Pengangguran terbukanya juga naik 5,67 persen.
Lalu, pertumbuhan ekonomi dipasang turun dari 6,0 persen menjadi 5,29 persen.
"Pemerintah masih beralasan Covid-19 sebagai penyebabnya."
"Padahal KSPN Borobudur terus berjalan, KI Kendal, KIT Batang sudah lari kencang."
"Masa target (pertumbuhan ekonomi) 7 persen dari Pemerintah Pusat tidak berani dipasang minimal mendekati, di angka 6,2 persen," kata Bendahara DPD Golkar Jateng ini.
Kondisi ini kontras dengan Jawa Timur yang mampu mengoptimalkan potensi Perpres Nomor 80 Tahun 2019 soal percepatan ekonomi di Jawa Timur.
Menurutnya, perlu bagi Pemprov Jateng untuk melihat kembali semua indikator revisi RPJMD Jateng.
"Tentu harus optimis bukan pesimis."
"Niat bekerja atau pasrah terhadap keadaan," ujarnya. (Mamduh Adi)
Baca juga: Sah, IAIN Purwokerto Ganti Nama Jadi UIN Saizu Purwokerto
Baca juga: Saya Kira Ada Pak Jokowi: Antusiasme Warga Saksikan Pesawat Mengudara di JB Soedirman Purbalingga
Baca juga: Peternak Ayam di Banjarnegara, Bangun Kolam Ikan di Bawah Kandang, Tak Lagi Bingung Beli Pelet
Baca juga: Begini Kronologi Truk Hantam Tiga Motor di Jalur Tengkorak Kertek Wonosobo, Akibatkan Empat Tewas