Berita Tegal Hari Ini
Dedy Yon Harap Tegal Raih Predikat Kota Layak Anak Tingkat Nindya
Dedy Yon menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 yang sudah berprespektif hak anak.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono berharap Kota Tegal bisa naik tahta dengan meraih Kota Layak Anak (KLA) Predikat Nindya.
Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) oleh Tim KLA secara virtual di Adipura Balai Kota Tegal, Senin (31/5/2021).
Sebelumnya Kota Tegal sejak 2013 mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA) dengan predikat pratama.
Pada 2017 dan 2018 juga dengan predikat pratama.
Kemudian pada 2019 naik tingkat menjadi predikat madya.
Baca juga: Koki Cafe Cabuli Anak Bawah Umur, Keponakan Pemilik Tempat Pelaku Bekerja di Tegal
Baca juga: Awas Bahaya Hipertensi di Masa Pandemi, Begini Penjelasan Lengkap Dinkes Kota Tegal
Baca juga: Persoalan Klasik Tahunan di Pelabuhan Tegalsari Tegal, Over Kapasitas Saat Lebaran
Baca juga: Said Baraba: Sejak Ramadan, Warga Tegal Terlihat Makin Abai Protokol Kesehatan
"Dalam verifikasi penilaian tahun ini, kami berharap Kota Tegal bisa meraih KLA dengan predikat nindya," kata Dedy Yon kepada Tribunbanyumas.com, Senin (31/5/2021).
Dedy Yon menjelaskan, komitmen Pemkot Tegal dalam perlindungan anak sudah tertuang pada visi misi.
Khususnya misi kedua yaitu menciptakan atmosfir Kota Tegal yang lebih agamis, aman, kreatif, berbudaya, demokrasi.
Melindungi hak-hak anak, dan perempuan untuk kesetaraan serta keadilan gender.
Dia berharap Kota Tegal bisa menjadi kota yang benar-benar ramah untuk anak.
Dedy Yon juga menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 yang sudah berprespektif hak anak.
Dimana memuat isu stategis, tujuan, sasaran, program dan kegiatan sudah diarahkan ke pemenuhan hak dan perlindungan anak.
"Harapan kami, semoga kedepan sinergitas antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media massa dapat semakin dikuatkan agar layanan terhadap perlindungan anak lebih berkualitas," ungkapnya.
Tim juri independen, Taufik menyampaikan, beberapa hal di Kota Tegal sudah bagus.
Namun Ia menilai masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Hasil evaluasi menurut Taufik, dalam penyajian administratif masih ada yang terlewat.
Pihaknya juga memberikan waktu untuk melengkapi data dukung yang masih kurang.
"Dari hasil evaluasi, tim juri yakin bahwa Pemkot Tegal sudah melakukan banyak hal, namun dalam penyajian administratif masih ada yang perlu dilengkapi kembali," katanya. (Fajar Bahruddin Achmad)
Baca juga: 484 Pegawai Diputus Kontrak, Tidak Patuh Aturan Pemkot Semarang, Nekat Mudik Saat Lebaran
Baca juga: 1.200 Warga Belum Terima PKH di Karanganyar, Dinsos Sebut Akibat Sinkronisasi Data
Baca juga: Target Disdikbud Kendal: 50 Persen Guru Sudah Disuntik Vaksin Sebelum Tahun Ajaran Baru
Baca juga: Dosis Kedua Vaksinasi Lansia dan Pelayan Publik Bisa Dilaksanakan, DKK Karanganyar Terima 1.500 Vial