Berita Kriminal Hari Ini
Koki Cafe Cabuli Anak Bawah Umur, Keponakan Pemilik Tempat Pelaku Bekerja di Tegal
Setelah ajakannya ditolak, menurut AKP Syuaib, pelaku justru mengajak korban datang ke hotel di Kota Tegal, pada 13 Mei 2021.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Perbuatan bejat dilakukan Waluyo (33), warga Wonogiri yang sehari-hari bekerja sebagai koki kafe di Kota Tegal.
Dia melakukan tindak kriminal pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Bahkan korbannya L (15) adalah keponakan dari pemilik kafe di tempat kerja Waluyo.
Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Syuaib Abdullah mengatakan, pelaku melakukan aksi bejatnya di sebuah hotel di Kota Tegal, pada 13 Mei 2021.
Baca juga: Awas Bahaya Hipertensi di Masa Pandemi, Begini Penjelasan Lengkap Dinkes Kota Tegal
Baca juga: Said Baraba: Sejak Ramadan, Warga Tegal Terlihat Makin Abai Protokol Kesehatan
Baca juga: Persoalan Klasik Tahunan di Pelabuhan Tegalsari Tegal, Over Kapasitas Saat Lebaran
Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 31 Mei, Pemkab Tegal Buka 1.515 Formasi Tahun Ini
Sementara pelaku berkenalan dengan korban sejak tahun lalu, tepatnya Desember 2020.
AKP Syuaib menjelaskan, perkenalan mereka berlangsung di kafe tempat pelaku bekerja.
Ketika itu korban datang ke kafe untuk menghadiri ulang tahun saudaranya.
Setelah pertemuan tersebut, komunikasi keduanya berlanjut melalui aplikasi Whatsapp.
"Lalu pada 11 Mei 2021, pelaku mengajak korban liburan di Guci Kabupaten Tegal."
"Namun korban menolak dengan alasan jauh," kata AKP Syuaib kepada Tribunbanyumas.com, Senin (31/5/2021).
Setelah ajakannya ditolak, menurut AKP Syuaib, pelaku justru mengajak korban datang ke hotel di Kota Tegal, pada 13 Mei 2021.
Hari itu pelaku sudah lebih awal datang di hotel dengan memesan kamar nomor 103.
AKP Syuaib mengatakan, pelaku memesan hotel dengan tipe twin bad atau dua tempat tidur.
Semula keduanya hanya mengobrol, itupun di tempat tidur yang berbeda.