Berita Purbalingga Hari Ini

Selamat, Sudah Kelima Kalinya, BPK Beri Predikat Opini WTP Kepada Purbalingga

Untuk Kabupaten Purbalingga pencapaian penyelesaian tindaklanjutnya adalah 83,84 persen, Kabupaten Tegal 88,52 persen, dan Purworejo 85,61 persen.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
ISTIMEWA
Penyerahan dokumen hasil pemeriksaan atas LKPD oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, Senin (24/5/2021) di Aula Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah. 

Untuk Kabupaten Purbalingga pencapaian penyelesaian tindaklanjutnya adalah 83,84 persen, Kabupaten Tegal 88,52 persen, dan Purworejo 85,61 persen.

Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, Bambang Irawan menyampaikan, substansi LHP dari BPK merupakan penilaian yang objektif.

Secara esensial pemeriksaan ini sangat dibutuhkan pemerintah oleh karenanya pihaknya mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan advokasinya dari BPK.

"Kami mengucapkan terima kasih karena kami diberikan kesempatan untuk selalu dan selalu memperbaiki."

"Insya Allah setiap ada catatan-catatan akan kami tindaklanjuti dengan lembaga ataupun dengan pemerintah daerah."

"Untuk bisa sekiranya ada hal-hal untuk disempurnakan kami akan kejar ke arah tersebut," ungkapnya. (Permata Putra Sejati)

Baca juga: Api Sambar 4 Karyawan Restoran di Rita Supermall Purwokerto, Diduga dari Selang Tabung Gas Bocor

Baca juga: Tak Ingin Virus Covid-19 Varian India Masuk, Pemkab Banyumas Minta ASN Berdomisili di Cilacap WFH

Baca juga: Varian Baru Covid-19 Disebut Tidak Main-main, Gubernur Jateng Contohkan Kasus di Cilacap

Baca juga: Pemkab Kebumen Izinkan Lagi Pagelaran Wayang dan Seni, Seniman Tandatangani Komitmen Prokes

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved