Penanganan Corona
Dua Pemudik Positif Covid-19, Hasil Tes Acak Sepanjang Larangan Mudik Lebaran di Tegal
Sebelum Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro semua kecamatan di Kota Tegal masuk zona oranye.
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Dua pemudik yang tiba di Kota Tegal saat masa Lebaran diketahui positif Covid-19.
Mereka awalnya merupakan hasil tes acak dari total 636 pemudik yang tiba di Kota Bahari.
"Kami melakukan rapid tes acak kepada 485 orang dari 636 pemudik."
"Diketahui 2 orang positif Covid-19," kata Kepala Dinkes Kota Tegal, dr Prima Indraswari seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Lebih Rendah Dibanding Jateng, Angka Stunting Kota Tegal Saat Ini Adalah 4,76 Persen
Baca juga: Tawarkan Perumahan Rosa Residence Gaib di Tegal, Wanita Ini Keruk Uang Rp 1,23 Miliar dari 16 Korban
Baca juga: Karyawan Indomart di Tegal Coba Rampok 2 Alfamart untuk Bayar Pinjol, Gagal setelah Pegawai Teriak
Baca juga: Kesadaran Masyarakat Masih Minim di Tegal, Banyak yang Buang Sampah di Jalan dan Selokan
Berdasarkan data corona.tegalkota.go.id, jumlah kasus terkonfirmasi positif warga Kota Tegal berjumlah 2.297 orang.
Rinciannya 16 masih dirawat, 16 isolasi mandiri, 2128 sembuh, dan 137 meninggal
Prima menyebut sejak pelaksanaan vaksinasi, kasus Covid-19 cenderung melandai.
Sementara puncak kasus Covid-19 terjadi 26 November 2020, dimana dalam satu hari mencapai 157 kasus.
"Jika dihitung berdasarkan usia, usia produktif 31-45 tahun paling banyak kasus positif Covid-19."
"Saat itu bisa jadi dikarenakan mobilitas cukup tinggi, sering bepergian dan bertemu dengan orang banyak," kata dia.
Prima menambahkan, sebelum Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro semua kecamatan di Kota Tegal masuk zona oranye.
Akan tetapi, seiring diberlakukannya PPKM mikro kasus Covid-19 turun.
Hingga 18 Mei 2021, Kecamatan Tegal Barat masuk kategori zona orange dan 3 kecamatan lainnya zona kuning.
Sekda Kota Tegal, Johardi mengatakan, meski kasus Covid-19 sudah mulai melandai, dirinya meminta Camat dan Lurah untuk terus memberikan informasi terbaru setiap harinya.
Termasuk bagi pemilik kos-kosan untuk aktif mendata sekaligus melaporkan ke posko PPKM kelurahan bagi penghuni kos yang baru datang dari luar Kota.