Berita Kriminal Hari Ini
Ini Kronologi Lengkap Bocah Tewas di Temanggung, Dua Kali Dipaksa Orangtua Ikut Ruwatan
Korban yang saat ini duduk di kelas 1 sekolah dasar itu juga diminta oleh para tersangka memakan biji mahoni dan cabai.
Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEMANGGUNG - Satreskrim Polres Temanggung mengungkapkan bahwa meninggalnya Aisyah (7) warga Dusun Paponan, Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung setelah menjalani dua kali proses ruwatan.
Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Setyo Hermawan mengatakan, hasil penyidikan terhadap empat tersangka.
Yakni Marsidi (43) ayah korban, Suwartinah (39) ibu korban, Hariyono (56) dukun, dan Budiyono (43) asisten dukun.
Baca juga: Sang Dukun Tertunduk Lesu, Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Meninggalnya Bocah Asal Bejen Temanggung
Baca juga: Tinggal Kulit dan Tulang, Mayat Bocah SD Ditemukan di Rumah di Temanggung. Diduga Tewas 4 Bulan Lalu
Baca juga: Hari Ini Gubernur Ganjar Pranowo Cek Pos Penyekatan di Magelang dan Temanggung, Begini Hasilnya
Baca juga: 25 Warga Sampangan Semarang Positif Covid, Pulang Takziah Lanjut Rekreasi ke Temanggung
Mereka didapatkan bahwa proses ruwatan yang diinisiasi oleh sang dukun sudah berlangsung dua kali.
AKP Setyo membeberkan, ruwatan pertama dilakukan pada akhir Desember 2020.
Sedangkan ruwatan kedua dilakukan pada Januari 2021.
Katanya, metode ruwatan dilakukan sama antara ruwatan pertama dan kedua.
Yakni dengan membenamkan kepala korban ke dalam air bak mandi.
Dengan tujuan agar terhindar dari pengaruh gaib dan sang anak terbebas.
"Menurut keterangan tersangka, ruwatan ini sudah dilakukan dua kali."
"Dan korban meninggal setelah menjalani ruwatan keduanya," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (19/5/2021).
Selain itu, lanjut AKP Setyo, korban yang saat ini duduk di kelas 1 sekolah dasar itu juga diminta oleh para tersangka memakan biji mahoni dan cabai.
Akan tetapi, pihaknya belum bisa menemukan bukti sisa-sisa mahoni dan cabai saat dilakukan olah tempat kejadian perkara.
Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus manakala ditemukan pihak lain yang terlibat.