Berita Nasional

Pemerintah Hentikan Sementara Penggunaan Vaksin AstraZseneca Jenis CTMAV547, Ini Alasannya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BOPM) melakukan uji toksisitas dan sterilitas vaksin AstraZeneca batch (kumpulan produksi) CTMAV547.

Editor: rika irawati
Flickr
Ilustrasi Vaksin AstraZeneca. 

TRIBUNBANYUMAS, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BOPM) melakukan uji toksisitas dan sterilitas vaksin AstraZeneca batch (kumpulan produksi) CTMAV547. Untuk sementara, pemerintah menghentikan distribusi dan penggunaannya.

"Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini," kata Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan tertulis, dikutip dari Kompas.com, Minggu (16/5/2021).

Nadia menegaskan, tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya. Keputusan ini hanya berlaku untuk batch CTMAV547.

Indonesia menerima vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 448.480 dosis pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/World Health Organization (WHO).

Rencananya, lewat skema tersebut, Indonesia menerima 3,852 juta dosis vaksin.

Baca juga: Pengadaan Vaksin Gotong Royong Dimulai Mei, Harganya Dipatok Rp 1 Juta Per Orang

Baca juga: Gubernur Jateng Undang Tim Peneliti Vaksin Nusantara, Ganjar: Ingin Tahu Sampai Mana Progresnya

Baca juga: Demam dan Menggigil Seusai Divaksin AstraZeneca, Sejumlah Penerima Vaksin di Sulut Dirawat di RS

Saat ini, vaksin batch tersebut sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke wilayah DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Menurut Nadia, pengujian toksisitas dan sterilitas vaksin oleh BPOM memerlukan waktu satu hingga dua pekan.

"Batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu," ujarnya.

Nadia mengatakan, uji sterilitas dan toksisita AstraZeneca batch CTMAV547 ini juga merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) setelah adanya laporan KIPI yang diduga terkait vaksin kelompok tersebut.

Ia menyebut, data yang ada saat ini, tidak cukup untuk menegaskan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI.

Namun demikian, Nadia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak percaya pada informasi bohong atau hoaks terkait hal ini.

"Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya," kata dia.

Nadia mengatakan, berdasarkan data Komnas KIPI, hingga saat ini, belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Dalam beberapa kasus sebelumnya, kematian seseorang setelah vaksinasi covid-19 disebabkan faktor lain, bukan berasal dari vaksin.

"Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar," kata dia.

Baca juga: Alhamdulillah, Penjual Difabel di Alun-alun Kajen Gading Dapat Motor Listrik dari Mensos Risma

Baca juga: Tak Ingin Ada Lonjakan Kasus Covid Seusai Lebaran, Bupati Purbalingga Cek Prokes di Objek Wisata

Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi PT Kimia Farma Diagnostika, Ini Alasannya

Baca juga: Quartararo Berkesempatan Geser Bagnaia, Ini Link Live Streaming MotoGP Perancis 2021 Malam Ini

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved