Penanganan Corona

Demam dan Menggigil Seusai Divaksin AstraZeneca, Sejumlah Penerima Vaksin di Sulut Dirawat di RS

Sejumlah penerima vaksin AstraZeneca di Sulawesi Utara (Sulut) mengalami kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI).

Editor: rika irawati
Flickr
Ilustrasi Vaksin AstraZeneca. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Sejumlah penerima vaksin AstraZeneca di Sulawesi Utara (Sulut) mengalami kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI). Meski begitu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi memastikan, kejadian ini tak ditemukan di daerah lain di Indonesia.

Nadia juga mengatakan, Komisi Daerah (Komda) KIPI dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulut telah menghentikan sementara vaksinasi Covid-19 AstraZeneca di daerahnya.

"Tidak ada (terjadi hal serupa di daerah lain)," ujar Nadia kepada Kompas.com, Minggu (28/3/2021).

Nadia mengatakan, efek samping ringan yang muncul dalam KIPI di Sulut itu berupa demam, sakit kepala, dan menggigil.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Semarang Capai 100 Ribu Orang, Tetap Digelar saat Ramadan

Baca juga: Antibodi Sejumlah Nakes Kudus Tak Terbentuk seusai Divaksin Covid, Plt Bupati Usul Vaksinasi Ulang

Baca juga: Vaksinasi Massal di GOR Satria Purwokerto layani Warga Banyumas Raya, Pemkab Siapkan Bus Khusus

Baca juga: Jokowi Minta Bupati Kawal Vaksinasi Covid-19: Bapak dan Ibu Harus Tahu Siapa yang Harus Didahulukan

Namun, saat ini, seluruh efek samping ringan tersebut sudah teratasi.

"Semua sudah teratasi karena semua gejala akan hilang 1-3 hari," kata Nadia.

Kendati demikian, terdapat 2-5 orang yang perlu mendapat perawatan di rumah sakit. Meski begitu, kondisi mereka yang dirawat pun sudah membaik.

"Hanya 2-5 orang yang perlu dirawat tetapi semua kondisinya sudah membaik saat ini," ujar dia.

Nadia mengatakan, vaksinasi Covid-19 AstraZeneca di Sulut dihentikan sementara untuk evaluasi.

"Betul, dihentikan sementara karena Komda KIPI Sulut bersama Dinkes Sulut sedang mengevaluasi pelaksanaan vaksinasi termasuk adanya efek samping yang dilaporkan," kata Nadia.

Baca juga: Mendikbud Luncurkan KIP Kuliah Merdeka Episode 9, Ada Bantuan Biaya Kuliah dan Hidup bagi Mahasiswa

Baca juga: Pengamanan Gereja di Salatiga Bakal Ditingkatkan Imbas Bom Makassar, Petugas Dipersenjatai Lengkap

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Semarang Capai 100 Ribu Orang, Tetap Digelar saat Ramadan

Baca juga: DMI Batang Minta Masjid Berjemaah Banyak Gelar Salat Tarawih 2 Sif, Terutama di Jalur Pantura

Dinkes Sulut mengeluarkan surat pemberitahuan tentang penghentian sementara penyuntikan vaksinasi Covid-19 jenis AstraZeneca.

Surat pemberitahuan dengan Nomor: 440/Sekr/001.VC19.E/III/2021 ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Sulut Debie Kalalo, Sabtu (27/3/2021).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulut Steaven Dandel menjelaskan, penghentian penyuntikan vaksin AstraZeneca hanya bersifat sementara.

"Langkah hati-hati ini harus diambil mengingat adanya angka kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) sebesar 5-10 persen dari total yang divaksin AstraZeneca," jelasnya kepada wartawan, Sabtu.

Dikatakannya, KIPI ini hadir dalam bentuk gejala demam, menggigil, nyeri badan, nyeri tulang, mual dan muntah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved