Berita Pendidikan
Mendikbud Luncurkan KIP Kuliah Merdeka Episode 9, Ada Bantuan Biaya Kuliah dan Hidup bagi Mahasiswa
Kemendikbud meluncurkan Merdeka Belajar episode kesembilan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka secara virtual.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Merdeka Belajar episode kesembilan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka secara virtual.
Beasiswa yang diberikan melalui KIP Kuliah bertujuan meningkatkan akses masyarakat tidak mampu pada pendidikan tinggi, yang lebih merata dan berkualitas, sehingga visi Presiden Joko Widodo terkait SDM unggul Indonesia dapat segera terwujud.
"Ini jadi kebijakan yang akan mewujudkan, bukan hanya keadilan sosial namun mobilitas sosial yang lebih tinggi. Sehingga, anak yang berprestasi tapi kurang mampu, bisa mencapai mimpi setinggi-tingginya," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, dalam keterangannya, Minggu (28/3/2021).
Baca juga: Kemenag Buka Beasiswa Tahun Ajaran 2021/2022 untuk Calon Siswa MAN, Ini Jadwal Seleksi dan Syaratnya
Baca juga: Tindaklanjuti Izin Kemendikbud, Ini Skema Rencana Penerapan KBM Tatap Muka di Kendal
Baca juga: Pendataan Penerima BSU Guru Honorer Masih Dilakukan di Batang, Disinkronkan dengan Kemendikbud
Baca juga: 2021 Kemendikbud Tambah Anggaran PTN Hingga Rp 1,3 Triliun
Dikatakannya, KIP Kuliah Merdeka merupakan wujud komitmen Kemendikbud dalam memberikan akses pendidikan tinggi yang merata, berkualitas, dan berkesinambungan.
Pendidikan tinggi berpotensi memberikan dampak positif tercepat dalam pembangunan SDM unggul sesuai visi presiden.
"Oleh karena itu, kami di Kemendikbud, meningkatkan besaran bantuan biaya pendidikan atau uang kuliah dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi dari sebelumnya. Dengan demikian, kami berharap, KIP Kuliah semakin memerdekakan calon mahasiswa untuk meraih mimpinya," tuturnya.
Kemendikbud mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi. Perubahan ini berlaku untuk mahasiswa baru yang menerima KIP Kuliah pada tahun 2021.
Anggaran yang dialokasikan untuk KIP Kuliah meningkat signifikan dari Rp 1,3 triliun pada 2020, menjadi sebesar Rp 2,5 triliun pada 2021 ini.
KIP Kuliah akan diberikan kepada 200 ribu mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS), di bawah naungan Kemendikbud.
Baca juga: Pengamanan Gereja di Salatiga Bakal Ditingkatkan Imbas Bom Makassar, Petugas Dipersenjatai Lengkap
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Semarang Capai 100 Ribu Orang, Tetap Digelar saat Ramadan
Baca juga: DMI Batang Minta Masjid Berjemaah Banyak Gelar Salat Tarawih 2 Sif, Terutama di Jalur Pantura
Baca juga: Video Pemuda Asal Banjar Jadi Imam di Mekkah Viral di Banjarnegara, Ternyata Begini Faktanya
Adapun biaya pendidikan akan disesuaikan prodi masing-masing.
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
merdeka belajar
KIP kuliah merdeka
Kemendikbud
Mendikbud
Mendikbud Nadiem Makarim
Nadiem Makarim
Dipastikan Juli 2021, Anak-anak Sudah Bisa Bersekolah Lagi, Hasil Keputusan SKB Empat Menteri |
![]() |
---|
SMAN 2 Purwokerto Jadi Sekolah Siaga Kependudukan, Diintegrasikan ke Beberapa Mata Pelajaran |
![]() |
---|
Undip dan USM Berduka, Ketua Pembina Yayasan Sekaligus Guru Besar Prof Miyasto Berpulang |
![]() |
---|
Siswa SMAN 1 Ungaran Wajib Berfoto Selfie, Sesampainya di Rumah, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Uji Coba PTM SMP Negeri 1 Kota Tegal: Setiap Hari Hanya 120 Siswa yang Berangkat ke Sekolah |
![]() |
---|