Teror Virus Corona

Satu ABK asal Filipina Meninggal Akibat Covid-19 di Cilacap, Sempat Dirawat 11 Hari di RSUD Cilacap

Seorang anak buah kapal (ABK) asal Filipina yang sempat berlabuh ke Cilacap, dinyatakan meninggal akibat Covid-19, Selasa (11/5/2021) pukul 02.25 WIB.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi virus Covid-19. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Seorang anak buah kapal (ABK) asal Filipina yang sempat berlabuh ke Cilacap, dinyatakan meninggal akibat Covid-19, Selasa (11/5/2021) pukul 02.25 WIB. Sejak 30 April 2021, ABK berinisial D (50) tersebut dirawat di RSUD Cilacap.

Sesuai aturan di Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 424 Tahun 2007, jenazah yang meninggal karena penyakit menular tidak dapat dibawa keluar dari wilayah Republik Indonesia.

"Saat ini sedang dikoordinasikan lebih lanjut oleh agen kapal, Kedutaan Besar Filipina, dan pihak keluarga. Apakah akan dimakamkan di Indonesia atau jenazah dikremasi kemudian abunya dibawa ke Filipina," ujar Kepala Dinas Kesehatan Cilacap Pramesti Griyana Dewi dalam rilis yang diterima, Selasa.

Baca juga: Berikut Kronologi Belasan ABK Positif Covid-19, Kapal Asal Filipina Saat Hendak Berlabuh di Cilacap

Baca juga: Ganjar Sebut Penanganan 13 ABK Positif Covid-19 di Cilacap Terus Dilakukan, Termasuk Tes Genome

Baca juga: Realisasi Kegiatan di Triwulan I Tak Sesuai Target, Bupati Cilacap Minta Sekda Beri Sanksi OPD

Baca juga: Cara Unik Polres Cilacap: Pemusnahan Knalpot Brong Disaksikan Orangtua Pemilik Motor

Pramesti menjelaskan, ABK tersebut masuk IGD RSUD Cilacap pukul 17.36 WIB berdasarkan rujukan KKP Cilacap. Saat itu, D mengeluhkan batuk dan sesak nafas.

Sebelum masuk IGD, D telah menjalani pemeriksaan swab PCR tanggal 25 April 2021, dengan hasil positif Covid-19.

Namun, pada 5 Mei 2021 pukul 09.00 WIB, kondisi D menurun. Keluhan sesak nafas makin berat yang dipicu saturasi oksigen menurun.

"Pasien kemudian dipindahkan ke ruang pengawasan ICU Covid Amarilis untuk mendapatkan penatalaksanaan lebih intensif. Termasuk, diberi terapi Immunoglobulin Intravena. Rencananya, terapi diberikan selama lima hari," imbuh Pramesti.

Hanya, kendati telah mendapat terapi Immunoglobulin Intravena, D masih mengeluh sesak nafas.

D kemudian mendapatkan terapi oksigen menggunakan HFNC (High Flow Nasal Canul).

Namun, pada Selasa pukul 01.45 WIB, D mulai gelisah dan terpantau di ruang isolasi dalam kondisi memburuk.

Hingga akhirnya, pukul 02.25 WIB, D tidak merespon dan dinyatakan meninggal.

Baca juga: Salat Id di Banyumas Bakal Digelar di 1.936 Lokasi, Pendatang Diminta Salat Id di Rumah

Baca juga: H-2 Lebaran, Harga Ayam Kampung di Pasar Baru Kudus Tembus Rp 125 Ribu/Ekor

Baca juga: Hilang dari Rumah, Gadis di Kebumen Ditemukan setelah Keluarga Temukan Sandal di Sekitar Sumur

Baca juga: Bupati Nganjuk dan 4 Camat Resmi Jadi Tersangka: Jual Beli Jabatan Dipatok Rp 2 Juta-Rp 50 Juta

Pramesti mengatakan, saat ini, jenazah D masih disemayamkan di ruang jenazah RSUD Cilacap.

"Sementara itu, 13 ABK lain dalam kondisi stabil. Mereka, rata-rata berusia 40-50 tahun," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, kapal asing asal Filipina bersandar di Dermaga IV Tanjung Intan, Cilacap, Minggu (25/4/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapal bermuatan gula rafinasi itu dalam perjalanan dari India, negara dengan tingkat penambahan kasus Covid-19 tinggi.

Berdasarkan riwayat perjalan itu, KKP Kelas II Cilacap melakukan pemeriksaan kekarantinaan kesehatan. Hasilnya, 14 ABK dinyatakan positif Covid-19.

Mereka kemudian diisolasi dan tidak boleh meninggalkan Cilacap. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved