Berita Kriminal Hari Ini

Pengakuan Pelaku Aksi Premanisme di Pasar Jepon Blora: Minta Uang Buat Isi Kas Markas

Mujiyono mengatakan, aksi yang dia lakukan bersama empat kawannya itu karena suruhan dari seorang bernama Lasno alias Ceplik.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/RIFQI GOZALI
Gelar kasus perkara aksi premanisme di Mapolres Blora, Selasa (11/5/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Lima oknum anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) yang terjerat kasus premanisme telah ditangkap oleh Polres Blora.

Pengakuan mereka melakukan hal tersebut karena untuk isi uang kas ormas.

“Minta kas Rp 400 ribu buat kas (markas) Jepon,” ujar seorang tersangka, Mujiyono alias Celeng di Mapolres Blora, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: UPDATE Aksi Premanisme di Pasar Jepon Blora, 5 Oknum Anggota Ormas Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Baca juga: Data Terkini Penyekatan Polres Blora: 127 Kendaraan Disuruh Putar Balik, 1 Pemudik Positif Covid-19

Baca juga: Warga Menyebutnya Sermier, Kerupuk Gurih dari Singkong, Sentra Produksinya Ada di Kabupaten Blora

Baca juga: Buntut Aksi Premanisme di Pasar Jepon Blora, Empat Oknum Anggota Ormas Ditangkap, Begini Ceritanya

Mujiyono mengatakan, aksi yang dia lakukan bersama empat kawannya itu karena suruhan dari seorang bernama Lasno alias Ceplik.

Saat ini Lasno masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

“Melakukan dengan suruhan, tidak ada jalan sendiri,” ujar Mujiyono kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (11/5/2021).

Selain Lasno, aksi yang dilakukan oleh lima oknum tersebut telah mendapat restu dari Ketua Pemuda Pancasila (PP) Blora, Munaji.

“Kedua saya konfirmasi pada Pak Munaji."

"Dia mengizinkan saya untuk menangkap rentenir itu untuk dibawa ke Kapolsek,” kata dia.

Tersangka yang kini harus meringkuk di balik jeruji besi selain Mujiyono yakni Suntoro alias Monyet, Kartiko alias Kokok, Agustinus Leonard Welby, dan Ivan Yudha Adi Negara.

“Iya kami menyesal,” ujar Mujiyono.

Di hadapan sejumlah pewarta, Mujiyono mewakili para tersangka juga menyampaikan permohonan maafnya kepada Presiden berikut wakilnya, Bupati dan wakilnya, Kapolres, Camat, Kapolsek, Danramil, dan Lurah.

“Kami keluarga besa Pemuda Pancasila (PP) mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian tersebut,” ujar dia.

Para tersangka itu terancam hukuman 9 tahun penjara.

Mereka dijerat Pasal 465 jo Pasal 53 KUHP atau Pasal 368 jo Pasal 53 KUHP.

Tangkapan layar video aksi premanisme di Pasar Jepon, Kabupaten Blora, Kamis (6/5/2021).
Tangkapan layar video aksi premanisme di Pasar Jepon, Kabupaten Blora, Kamis (6/5/2021). (ISTIMEWA)

Baca juga: BUMN Peduli di Banjarnegara, Bantu 1.870 Paket Sembako Kepada Warga Terdampak Pandemi

Baca juga: Ajak Warga Jaga Prokes, Bupati Banjarnegara Bagi Susu dan Masker di Turnamen Voli di Desa Merden

Kronologi Awal Tindak Premanisme

Satreskrim Polres Blora awalnya menangkap empat orang dalam kasus dugaan premanisme di Pasar Jepon.

Mereka merupakan anggota ormas dari Pemuda Pancasila (PP).

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto mengatakan, keempat pelaku ditangkap dan digelandang ke Mapolres Blora lantaran diduga melakukan tindak pidana di Pasar Jepon.

Informasi yang pihaknya himpun, dalam kasus tersebut terdapat lima terduga.

“Artinya masih ada satu yang belum kami tangkap."

"Kami akan kembangkan kasus ini,” ujar AKP Setiyanto kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (6/5/2021).

Penangkapan yang pihaknya lakukan itu berangkat dari laporan tiga orang yang merasa dirugikan dengan aksi dugaan premanisme.

Saat kejadian, sempat ada yang mengabadikannya melalui video.

Di dalamnya merekam aksi keributan berikut suara histeris dari seorang perempuan.

Kejadian tersebut berlangsung sekira pukul 06.30 pada di hari yang sama atau Kamis (6/5/2021).

Kata AKP Setiyanto, informasi yang pihaknya terima para pelaku meminta uang Rp 1 juta.

AKP Setiyanto mengatakan, jika terdapat warga yang mengalami kejadian serupa dia menyarankan agar melapor ke kepolisian.

“Jangan takut intimidasi, teknologi canggih, informasi cepat, (laporan) akan segera kami tindak,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Pemuda Pancasila Blora, Munaji membenarkan bahwa empat orang yang ditangkap Polres Blora merupakan anggotanya.

Apakah akan ditahan, dia masih belum tahu.

“Kami belum tahu, kayaknya diamankan saja."

"Kami juga belum komunikasi dengan aparat,” kata dia.

Munaji mencoba meluruskan, bahwa kejadian tersebut tidak ada kaitannya dengan pedagang di Pasar Jepon.

Anggotanya hanya berusaha membantu sejumlah pedagang agar terhindar praktik utang dengan rentenir.

“Tidak ada kaitannya dengan warga Pasar Jepon."

"Cuma ada warga Pasar Jepon banyak melapor ke kami kejahatan ekonomi itu, rentenir,” ujar Munaji.

Yang jelas, lanjut Munaji, apa yang dilakukan oleh anggotanya di Pasar Jepon adalah upaya mencegah dari praktik rentenir.

“Mereka itu kerjanya tidak pakai aturan."

"Kami sudah kasih omongan,” kata Munaji.

Petugas kepolisian menggelandang oknum anggota ormas ke Mapolres Blora, Kamis (6/5/2021). Pelaku diduga melakukan tindak premanisme di Pasar Jepon, Blora.
Petugas kepolisian menggelandang oknum anggota ormas ke Mapolres Blora, Kamis (6/5/2021). Pelaku diduga melakukan tindak premanisme di Pasar Jepon, Blora. (ISTIMEWA)

Baca juga: 5 Pemuda di Wonosobo Ditangkap Polisi, Jual dan Simpan Bahan Pembuat Petasan

Baca juga: Pengusaha Carica di Dieng Wonosobo Kembali Harus Gigit Jari Tahun Ini, Imbas Larangan Mudik Katanya

Perekam Video Sempat Dikejar

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, beredar video aksi premanisme yang dilakukan oleh sejumlah orang.

Diketahui, aksi tersebut berlangsung pada Kamis (6/5/2021) di Pasar Jepon, Kabupaten Blora.

Dalam video yang beredar, terdapat adu mulut berikut teriakan histeris dari seorang perempuan.

Kejadian tersebut berlangsung sekira pukul 06.30.

"Jadi itu ada sekira lima orang, yang turun empat orang."

"Mereka bawa kaus bertuliskan Pemuda Pancasila (PP)," ujar Ratmini (38) saat ditemui Tribunbanyumas.com, di Polsek Jepon, Kamis (6/5/2021).

Ratmini mengatakan, sejumlah pria tersebut dalihnya meminta uang keamanan.

Satu di antara yang dimintai adalah kakaknya. 

"Mintanya Rp 1 juta," kata dia.

Diketahui Ratmini ini merupakan satu di antaranya beberapa warga yang berada di lokasi saat kejadian.

Dia sempat mengabadikan kejadian tersebut melalui video.

"Karena tahu saya memvideo, saya sempat dikejar."

"Saya minta perlindungan ke Koramil Jepon yang letaknya dekat pasar," katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto mengatakan, pihaknya langsung melakukan olah kejadian perkara.

Ada sejumlah barang bukti yang disita dari lokasi kejadian.

"Di antaranya tas milik korban yang kami sita sementara waktu," kata AKP Setiyanto kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (6/5/2021).

Tidak berlangsung lama dari kejadian tersebut, Polres Blora menangkap para pelaku aksi premanisme itu.

Mereka ditangkap di hari yang sama saat berada di kawasan Ngawen, Blora.

"Kami tangkap empat orang."

"Masih ada satu (pelaku) yang belum kami tangkap."

"Mereka semua adalah anggota ormas," kata dia. (Rifqi Gozali)

Baca juga: Empat Hotel di Purwokerto Ini Siap Jadi Lokasi Karantina Pemudik

Baca juga: Bantu Warga Terdampak Covid di Purbalingga, BI Purwokerto dan BMPD Serahkan 950 Paket Sembako

Baca juga: Monitoring Posko Pengamanan Lebaran, Bupati Purbalingga: Jumlah Pemudik Tak Sebanyak Tahun Lalu

Baca juga: Kepala Desa dan 13 Warga Selabaya Purbalingga Keracunan Makanan, Santap Sahur Pakai Satai Ayam

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved