Berita Kebumen
Lurah dan Kepala OPD di Kebumen Wajib Pakai Pakaian Dinas saat Salat Idulfitri, Ini Tujuannya
Pemkab Kebumen punya cara tersendiri untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan saat pelaksanaan salat Idulfitri mendatang.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Pemkab Kebumen punya cara tersendiri untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan saat pelaksanaan salat Idulfitri mendatang.
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto meminta seluruh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berserta camat dan lurah atau kepala desa memakai pakaian dinas resmi saat melaksanakan salat Idulfitri, baik di lapangan atau di masjid.
"Dalam pelaksanaan shalat Idulfitri nanti mungkin ada sedikit berbeda karena bukan hanya polisi dan TNI yang memakai seragam dinas, tapi sekda, bersama seluruh jajaran pimpinan OPD, camat sampai lurah, saya minta shalat Id, ya pakai seragam dinas," ujar Bupati.
Baca juga: Sabu Dibungkus Kemasan Permen, Cara Pengedar Narkoba di Kebumen Kelabuhi Petugas
Baca juga: 215 Kg Serbuk Petasan Diledakkan. Ditabur di Pantai Setrojenar Kebumen, Kemudian Dibakar
Baca juga: Jalur Satu Arah Mulai Diterapkan di Kawasan Pasuma Kebumen, Uji Coba Hingga 20 Mei 2021
Baca juga: Ribuan Liter Miras dan Petasan Dimusnahkan, Hasil Operasi Kegiatan Polres Kebumen selama Ramadan
Arif punya alasan mewajibkan bawahannya mengenakan berseragam dinas saat salat Idulfitri. Menurutnya, lewat seragam, aparatur pemerintahan bisa mengecek langsung PPKM Mikro pada pelaksanaan shalat Idulfitri.
Mereka bisa memastikan apakah pelaksanaan PPKM Mikro berlangsung baik atau justru banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
"Karena, dengan pakaian dinas ini, mereka bisa memberikan pengarahan kepada masyarakat secara baik," ucapnya.
Selain itu, ada bebarapa hal yang disampaikan bupati dalam persiapan Idulfitri dan kedatangan para pemudik.
Ia meminta seluruh aparat desa untuk kembali mengaktifkan atau mendirikan posko covid-19 dari tingkat RT/RW.
Ini penting agar pemerintah desa bisa melakukan pendataan dan pengawasan.
Arif mengingatkan, kasus Covid-19 di Kebumen masih cukup tinggi sehingga perlu penanganan serius untuk menekannya.
Baca juga: Sekda Banyumas Ingatkan ASN Tak Minta dan Terima Gratifikasi Lebaran, Termasuk Parcel Makanan
Baca juga: Realisasi Kegiatan di Triwulan I Tak Sesuai Target, Bupati Cilacap Minta Sekda Beri Sanksi OPD
Baca juga: 5 Perusahaan Ingin Mencicil Pembayaran THR, Disnaker Kota Semarang Minta Bersepakat dengan Buruh
Baca juga: PSK Buka Praktik di Rumah Warga di Bandungan Banjarnegara, Terbongkar saat Digerebek Satpol PP
Selain mudik, pihaknya juga melarang takbir keliling, menutup objek wisata selama tiga hari Lebaran dan melarang hajatan nikah selama tujuh hari setelah Lebaran.
"Kami juga terus mengimbau agar masyarakat tetap melaksanakan prokes," katanya. (*)