Larangan Mudik Lebaran
Polisi Cegat Travel Gelap di Ajibarang Banyumas, Angkut Lima Penumpang dari Jakarta ke Kebumen
Travel gelap itu adalah mobil Grandmax berpelat nomor B 1440 PRE yang dicegat di Pospam perbatasan di Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
POLRESTA BANYUMAS
Satlantas Polresta Banyumas mencegat sebuah travel gelap yang terjaring di Pospam Perbatasan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Selasa (4/5/2021).
Sehingga akan ada pemeriksaan dan pemantauan perbatasan di Kabupaten Banyumas. (Permata Putra Sejati)
Baca juga: Awalnya Ada yang Ikut Pengajian di Pekalongan, Menular ke Belasan Warga Desa Tanalum Purbalingga
Baca juga: Kebiasaan Buruk Sales Menurut Disperindag Purbalingga: Kerap Sisipkan Produk Kadaluarsa
Baca juga: Masih Tradisional di Pemandian Air Panas Pingit Banjarnegara, Dialirkan Gunakan Bambu
Baca juga: Bu Dokter Ini Rajin Kunjungi Ponpes di Banjarnegara, Periksa Kesehatan Gigi Santri, Begini Ceritanya
Tags
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Travel Gelap
Mudik Gunakan Travel Gelap
Running News
Ajibarang Banyumas
banyumas Hari Ini
Banyumas
Larangan Mudik Lebaran
larangan mudik
mudik
Pemudik Masuk Banyumas
pemudik
Satlantas Polresta Banyumas
Polresta Banyumas
Kompol Ari Prayitno
Pos Penyekatan di Banyumas
UU Nomor 22 Tahun 2009
Polisi Tilang Travel Gelap
Sanksi Travel Gelap
Berita Terkait