Berita Klaten
Melamun, Pemotor Tabrak Palang Kereta di Pakis Klaten Hingga Patah. Videonya Viral di Instagram
Seorang pengendara sepeda motor di Klaten, menabrak palang perlintasan kereta api hingga patah. Video tentang kejadian tersebut pun viral di medsos.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KLATEN - Seorang pengendara sepeda motor di Klaten, menabrak palang perlintasan kereta api hingga patah. Video tentang kejadian tersebut pun viral di media sosial.
Video tersebut diunggah akun Instagram @dashcam_owners_indonesia, pada Selasa (27/4/2021) siang.
"Kejadian di palang kereta Pakis-Klaten, pengendara motor kurang fokus. Di sinyalir tidak sahur, kurang air putih," tulis akun tersebut.
Di hari yang sama, video yang sama juga dibagikan akun Instagram @kabar_klaten.
"Kejadian Palang Pakis-Wonosari, tadi pagi jam 9an. mungkin ngantuk," tulis akun @kabar_klaten dalam unggahannya.
Baca juga: Wakapolsek Juwiring Klaten Digerebek Warga, Bertamu Tengah Malam ke Rumah Istri Orang
Baca juga: 52 Santri dan Pengasuh Ponpes di Ceper Klaten Positif Covid, Berawal dari Santri Alami Anosmia
Baca juga: Girpasang Klaten Mulai Undang Wisatawan: Disediakan Gondola, Seberangi Jurang sedalam 150 Meter
Baca juga: Warga Bone Klaten Kaget S Ditangkap Densus 88 Antiteror, Kades Sebut Dia Dikenal Sosok yang Baik
Hingga berita ini ditulis, video kiriman akun @daudmasrika12 tersebut telah dilihat 69.313 kali oleh sesama warganet.
Video dashcam
Saat dikonfirmasi kepada pengirim video, Daud Masrika, dia membenarkan bahwa rekaman video tersebut adalah miliknya.
Namun demikian, dirinya tidak mengetahui secara persis bagaimana kronologi yang sebenarnya lantaran fokus menyetir mobil.
"Wah, saya juga tidak tahu (kronologinya), saya fokus jalan, itu cuma video dashcam saya," ujar Daud saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/4/2021) pagi.
Dalam video yang beredar, tampak dua palang perlintasan kereta api sudah menutup dengan sempurna.
Tiba-tiba, ada seorang pengendara sepeda motor yang menabrak palang.
Setelah itu, pengendara motor terjatuh di hadapan palang perlintasan yang telah patah menjadi dua bagian imbas hantaman dengan sepeda motor miliknya.
Penjaga perlintasan kereta api dibantu seorang pengguna jalan langsung bergerak menolong pengendara motor tersebut.
Pengendara motor melamun
Dihubungi terpisah, Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurutnya, Peristiwa itu terjadi di JPL 117 Pakis Km 121+1/2 petak Gawok-Delanggu pada Selasa (27/4/2021), sekitar pukul 08.39 WIB.
Mulanya, dia mendapat laporan bahwa Palang JPL 117 Pakis ditabrak oleh pengendara sepeda motor.
"Tindak lanjut Katon 6B beserta 1 PAM Stasiun Delanggu langsung merapat ke tempat kejadian perkara, mengamankan pelaku dan mengamankan lalin JPL 117 Pakis," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: Bupati Kudus Minta Warga Dukung Normalisasi Sungai Gelis: Bisa Cegah Banjir dan Jadi Wisata Rafting
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Rabu 28 April 2021 Rp 971.000 Per Gram
Baca juga: JADWAL Salat dan Buka Puasa Ramadan Hari Ke-16 di Purbalingga, 28 April 2021
Baca juga: JADWAL Salat dan Buka Puasa Ramadan Hari Ke-16 di Banyumas, 28 April 2021
Supriyanto menambahkan, pelaku penabrak palang perlintasan ialah seorang pria berinisial HP, warga Klaten, Jawa Tengah.
"Pelaku mengaku salah karena telah lalai melamun saat mengendarai motornya sehingga menabrak Palang JPL 117 Pakis," tutur Supriyanto.
Wajib berhenti
Berdasarkan Pasal 114 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kata Supriyanto, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti.
"Wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan atau ada isyarat lain mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel," imbuhnya.
Lalu, urai Supriyanto, menurut Pasal 78 PP Nomor 56 Tahun 2009 untuk melindungi keselamatan dan kelancaran pengoperasian kereta api pada perpotongan sebidang, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
Sehingga, baik ada pintu perlintasan ataupun tidak, saat pengendara hendak melintas di perlintasan sebidang, wajib berhati-hati.
"Berhenti sejenak dan pastikan tidak ada kereta api yang akan lewat," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Pengendara Motor Melamun Tabrak Pintu Perlintasan KA di Klaten hingga Patah".