Larangan Mudik Lebaran

Biar Tidak Salah Menafsirkan, Ini Maksud Pengecualian Larangan Mudik di Wilayah Aglomerasi Jateng

Ada pengecualian larangan mudik Lebaran di beberapa daerah kabupaten atau kota yang masuk dalam wilayah aglomerasi. Ini penjelasan lengkapnya.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
POLRES KARANGANYAR
Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan dengan rapid swab antigen terhadap pengemudi asal luar Jateng yang melintas di sekitar Pos Penyekatan Cemoro Kandang Tawangmangu Karanganyar, Selasa (20/4/2021). 

Kemudian, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kemenhub, masih ada sekelompok masyarakat yang nekat pergi mudik pada waktu H-7 dan H+7. (Mamduh Adi)

Baca juga: Satgas Desa Hingga Tingkat RT Wajib Data Pemudik, Masuk Kendal Wajib Sertakan Bukti Tes Antigen

Baca juga: Tak Ada Lagi Negosiasi, Tim Appraisal Nyatakan Harga Tanah Terdampak Tol Semarang-Demak Sudah Final

Baca juga: Citilink Batal Mendarat di Bandara Ngloram Cepu Blora, Imbas Larangan Mudik Tahun Ini

Baca juga: Ini Tanggapan CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi, Kabar Liga 1 Digulir Mulai 3 Juli 2021

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved