Berita Kriminal Hari Ini
Penyandang Disabilitas Ini Jadi Korban Kekerasan di Pati, PPDI: Sangat Tidak Manusiawi
MFNI yang masih di bawah umur itu diduga menerima perlakuan kekerasan dari empat orang warga Desa Godo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - MFNI (16), penyandang disabilitas mendapatkan tindakan kekerasan dari sekelompok orang tidak bertanggungjawab.
MFNI yang masih di bawah umur itu diduga menerima perlakuan kekerasan dari empat orang warga Desa Godo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati.
MFNI adalah penyandang disabilitas tuna rungu dan wicara.
Baca juga: Tamansari Equestrian Park Diresmikan, Sekolah Berkuda Pertama di Kabupaten Pati
Baca juga: Pria Ini Sempat Diikat di Pohon Sebelum Diserahkan ke Polisi, Pencuri Kotak Amal Masjid di Pati
Baca juga: Ini Sanksi Tegas Bagi ASN yang Mudik di Jateng, Paling Ringan Potongan TPP Selama Tiga Bulan
Baca juga: Penyegelan Gudang BBM Ilegal di Bawen, Kapolres Semarang: Kami Tidak Tahu, Mungkin Polda Jateng
Advokat Pendamping Korban, Dian Puspitasari mengatakan, tindakan kekerasan itu terjadi pada 28 Maret 2021.
Saat itu, korban sedang berada di rumah tetangga yang sedang menggelar hajatan.
Sekira pukul 04.00, korban diajak empat pelaku menuju tempat sepi di dekat lapangan Desa Godo.
Sampai di lokasi kejadian, korban dipaksa turun dari sepeda motor yang dikendarainya.
Bahkan korban sampai terjatuh di jalan.
Ketika berusaha berdiri, perutnya ditendang oleh pelaku.
"Korban juga dipukul di bagian pelipis."
"Kemudian satu pelaku memiting lehernya dari belakang," terang dia kepada Tribunbanyumas.com, Senin (19/4/2021).
Akibatnya, dua gigi korban patah.
Selain itu dagunya lecet dan berdarah.
Kemudian pelipis kirinya mengalami lebam.
Baju korban juga robek.