Berita Kudus
Tunggakan Klaim Penanganan Covid Tembus Rp 10 Miliar, RS Aisyiyah Kudus Khawatir Tak Bisa Bayar THR
Sejumlah rumah sakit khawatir, tunggakan pembayaran klaim penanganan Covid-19 mengganggu pembayaran THR bagi pegawai.
"Angka Rp 63 miliar itu sampai Desember 2020 saja, belum yang 2021. Ini masih berproses perbaikan-perbaikan pemenuhan hasi verifikasi agar segera cair," ujar dia.
Dia menjelaskan, BPJS Kesehatan masih melakukan proses verifikasi agar cepat selesai dan pembayaran klaim segera dicairkan.
"Kami terus memfasilitasi agar proses pencairannya dapat segera berjalan," kata Andini.
Baca juga: Rumah di Kebasen Banyumas Ludes Dilalap Api, Diketahui setelah Tetangga Cium Bau Benda Terbakar
Baca juga: Hari Pertama Puasa, Bupati Cilacap: Pedomani Protokol Kesehatan Tanpa Mengurangi Kekhusyukan Ibadah
Baca juga: 4,6 Juta Orang Diperkirakan Curi Start Mudik ke Jateng, Petugas Siapkan Posko Mobile
Baca juga: Alhamdulillah, Pesanan Bedug di Kedungbanteng Banyumas Mulai Meningkat. Tahun Lalu Berhenti Produksi
Menurutnya, setiap rumah sakit memiliki nilai tunggakan dan waktu pencairan berbeda.
"Ada yang mulai Agustus belum terbayar, ada yang sudah. Tujuh rumah sakit itu berbeda-beda," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Maya Susanti mengatakan, klaim penanganan Covid-19 dibayarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sedangkan pihaknya, hanya bertugas melakukan verifikasi terhadap anggaran yang telah diklaimkan tersebut.
"Ada SLA (service level agreement) setiap klaim yang diajukan. Kalau belum semua diverifikasi, mungkin masih dalam proses," ucapnya. (Raka F Pujangga)