Berita Kudus

Tunggakan Klaim Penanganan Covid Tembus Rp 10 Miliar, RS Aisyiyah Ku‎dus Khawatir Tak Bisa Bayar THR

Sejumlah rumah sakit khawatir, tunggakan pembayaran klaim penanganan Covid-19 mengganggu pembayaran THR bagi pegawai.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RAKA F PUJANGGA
Manajemen RS Aisyiyah Kudus saat melakukan CSR kepada korban banjir di sejumlah daerah di Kudus, beberapa waktu lalu. 

"Angka Rp 63 miliar itu sampai Desember 2020 saja, belum yang 2021. Ini masih berproses perbaikan-perbaikan pemenuhan hasi verifikasi agar segera cair," ujar dia.

‎Dia menjelaskan, BPJS Kesehatan masih melakukan proses verifikasi agar cepat selesai dan pembayaran klaim segera dicairkan.

"Kami terus memfasilitasi agar proses pencairannya dapat segera berjalan," kata Andini.

Baca juga: Rumah di Kebasen Banyumas Ludes Dilalap Api, Diketahui setelah Tetangga Cium Bau Benda Terbakar

Baca juga: Hari Pertama Puasa, Bupati Cilacap: Pedomani Protokol Kesehatan Tanpa Mengurangi Kekhusyukan Ibadah

Baca juga: 4,6 Juta Orang Diperkirakan Curi Start Mudik ke Jateng, Petugas Siapkan Posko Mobile

Baca juga: Alhamdulillah, Pesanan Bedug di Kedungbanteng Banyumas Mulai Meningkat. Tahun Lalu Berhenti Produksi

Menurutnya, setiap rumah sakit memiliki nilai tunggakan dan waktu pencairan berbeda.

"Ada yang mulai Agustus belum terbayar, ada yang sudah. Tujuh rumah sakit itu berbeda-beda," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Maya Susanti mengatakan, ‎klaim penanganan Covid-19 dibayarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sedangkan pihaknya, hanya bertugas melakukan verifikasi terhadap anggaran yang telah diklaimkan tersebut.

"Ada SLA (service level agreement)‎ setiap klaim yang diajukan. Kalau belum semua diverifikasi, mungkin masih dalam proses," ucapnya. (Raka F Pujangga)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved