Berita Kudus

Tunggakan Klaim Penanganan Covid Tembus Rp 10 Miliar, RS Aisyiyah Ku‎dus Khawatir Tak Bisa Bayar THR

Sejumlah rumah sakit khawatir, tunggakan pembayaran klaim penanganan Covid-19 mengganggu pembayaran THR bagi pegawai.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RAKA F PUJANGGA
Manajemen RS Aisyiyah Kudus saat melakukan CSR kepada korban banjir di sejumlah daerah di Kudus, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Tung‎gakan klaim penanganan Covid-19 di Kabupaten Kudus, sepanjang 2020, mencapai Rp 63 miliar.

Sejumlah rumah sakit pun khawatir, tunggakan pembayaran klaim tersebut mengganggu pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai.

Hal ini diungkapkan Wakil Direktur Keuangan dan Umum RS Aisyiyah Ku‎dus, Hendra Okta.

Menurutnya, tunggakan pembayaran klaim penanganan Covid-19 sangat mempengaruhi perputaran keuangan rumah sakit.

Di rumah sakit tersebut, tunggakan klaim penanganan Covid-19 mencapai Rp 10 miliar.

"‎Sangat terganggu, nanti pembayaran THR. Karena, cash flow sekarang ini saja sudah terganggu," ujar dia.

Baca juga: Tancap Gas Tata Birokrasi, Bupati Kudus: Jangan Jadi Duri dan Punya Kepentingan Pribadi

Baca juga: 198 Peserta Ikuti Kontes Ikan Cupang di Kudus, Perebutkan Uang dan Tropi di 9 Kategori

Baca juga: Resmi Jadi Bupati Kudus, Hartopo Cari Wakil yang Bisa Diajak Kerja Bareng

Baca juga: Ribuan Ayam Ingkung Dibawa ke Makam Kramat Punden Masin, Ini Makna Tradisi Sewu Sempol di Kudus

Jika tidak kunjung dibayar, pihaknya berencana mencari utangan agar bisa membayar THR bagi pegawai.

"Solusinya cari utangan, karena dana talangan untuk klaim Covid masih dalam pro‎ses perbankan," ujarnya.

‎Menurutnya, pengeluaran terbesar rumah sakit adalah penggunaan obat. Disusul gaji pegawai rumah sakit dan gaji dokter.

‎"Paling besar pengeluaran kami ini untuk obat-obatan," ujarnya.

Dia berharap, tunggakan sebesar Rp 10 miliar dari bulan Oktober ‎2020 sampai Maret 2021, bisa segera dibayar.

Jika tidak, minimal, klaim untuk penanganan Covid-19 di bulan Oktober bisa dibayarkan terlebih dulu.

"Sampai saat ini, verifikasi BPJS Kesehatan sudah berjalan sampai bulan November 2020‎. Jadi, tagihan bulan Oktober 2020 kalau bisa dibayarkan dulu," ucap dia.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan ‎Kabupaten Kudus dr Andini Aridewi mengatakan, data klaim penanganan corona yang dilaporkan ke instansinya mencapai Rp 63 miliar.

Jumlah itu akumulasi dari tujuh rumah sakit yang ikut terlibat dalam penanganan kasus Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved