Berita Kudus
Tunggakan Klaim Penanganan Covid Tembus Rp 10 Miliar, RS Aisyiyah Kudus Khawatir Tak Bisa Bayar THR
Sejumlah rumah sakit khawatir, tunggakan pembayaran klaim penanganan Covid-19 mengganggu pembayaran THR bagi pegawai.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Tunggakan klaim penanganan Covid-19 di Kabupaten Kudus, sepanjang 2020, mencapai Rp 63 miliar.
Sejumlah rumah sakit pun khawatir, tunggakan pembayaran klaim tersebut mengganggu pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai.
Hal ini diungkapkan Wakil Direktur Keuangan dan Umum RS Aisyiyah Kudus, Hendra Okta.
Menurutnya, tunggakan pembayaran klaim penanganan Covid-19 sangat mempengaruhi perputaran keuangan rumah sakit.
Di rumah sakit tersebut, tunggakan klaim penanganan Covid-19 mencapai Rp 10 miliar.
"Sangat terganggu, nanti pembayaran THR. Karena, cash flow sekarang ini saja sudah terganggu," ujar dia.
Baca juga: Tancap Gas Tata Birokrasi, Bupati Kudus: Jangan Jadi Duri dan Punya Kepentingan Pribadi
Baca juga: 198 Peserta Ikuti Kontes Ikan Cupang di Kudus, Perebutkan Uang dan Tropi di 9 Kategori
Baca juga: Resmi Jadi Bupati Kudus, Hartopo Cari Wakil yang Bisa Diajak Kerja Bareng
Baca juga: Ribuan Ayam Ingkung Dibawa ke Makam Kramat Punden Masin, Ini Makna Tradisi Sewu Sempol di Kudus
Jika tidak kunjung dibayar, pihaknya berencana mencari utangan agar bisa membayar THR bagi pegawai.
"Solusinya cari utangan, karena dana talangan untuk klaim Covid masih dalam proses perbankan," ujarnya.
Menurutnya, pengeluaran terbesar rumah sakit adalah penggunaan obat. Disusul gaji pegawai rumah sakit dan gaji dokter.
"Paling besar pengeluaran kami ini untuk obat-obatan," ujarnya.
Dia berharap, tunggakan sebesar Rp 10 miliar dari bulan Oktober 2020 sampai Maret 2021, bisa segera dibayar.
Jika tidak, minimal, klaim untuk penanganan Covid-19 di bulan Oktober bisa dibayarkan terlebih dulu.
"Sampai saat ini, verifikasi BPJS Kesehatan sudah berjalan sampai bulan November 2020. Jadi, tagihan bulan Oktober 2020 kalau bisa dibayarkan dulu," ucap dia.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus dr Andini Aridewi mengatakan, data klaim penanganan corona yang dilaporkan ke instansinya mencapai Rp 63 miliar.
Jumlah itu akumulasi dari tujuh rumah sakit yang ikut terlibat dalam penanganan kasus Covid-19.
"Angka Rp 63 miliar itu sampai Desember 2020 saja, belum yang 2021. Ini masih berproses perbaikan-perbaikan pemenuhan hasi verifikasi agar segera cair," ujar dia.
Dia menjelaskan, BPJS Kesehatan masih melakukan proses verifikasi agar cepat selesai dan pembayaran klaim segera dicairkan.
"Kami terus memfasilitasi agar proses pencairannya dapat segera berjalan," kata Andini.
Baca juga: Rumah di Kebasen Banyumas Ludes Dilalap Api, Diketahui setelah Tetangga Cium Bau Benda Terbakar
Baca juga: Hari Pertama Puasa, Bupati Cilacap: Pedomani Protokol Kesehatan Tanpa Mengurangi Kekhusyukan Ibadah
Baca juga: 4,6 Juta Orang Diperkirakan Curi Start Mudik ke Jateng, Petugas Siapkan Posko Mobile
Baca juga: Alhamdulillah, Pesanan Bedug di Kedungbanteng Banyumas Mulai Meningkat. Tahun Lalu Berhenti Produksi
Menurutnya, setiap rumah sakit memiliki nilai tunggakan dan waktu pencairan berbeda.
"Ada yang mulai Agustus belum terbayar, ada yang sudah. Tujuh rumah sakit itu berbeda-beda," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Maya Susanti mengatakan, klaim penanganan Covid-19 dibayarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sedangkan pihaknya, hanya bertugas melakukan verifikasi terhadap anggaran yang telah diklaimkan tersebut.
"Ada SLA (service level agreement) setiap klaim yang diajukan. Kalau belum semua diverifikasi, mungkin masih dalam proses," ucapnya. (Raka F Pujangga)