Berita Kriminal Hari Ini

Ini Wajah Dua Pelaku 'Begal' Motor di Tembalang Semarang: Sasar Anak-anak Karena Mudah Diperdaya

Seorang pelaku Markus Widodo (20) alias Tober mengaku, sengaja melancarkan aksinya dengan menyasar anak-anak lantaran mudah diperdaya. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Kapolsek Tembalang Kompol R Arsadi bersama Kanit Reskrim Ipda Endro Soegijarto saat menginterogasi kedua tersangka pencurian Agung Hidayat (24) alias Ndower dan Markus Widodo (20) alias Tober, Kota Semarang, Selasa (13/4/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Agung Hidayat (24) alias Ndower dan Markus Widodo (20) alias Tober sepasang sahabat warga Tandang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang ini harus menghabiskan masa mudanya di jeruji besi lantaran tersandung persoalan hukum.

Mereka berdua terbukti melakukan aksi pencurian sepeda motor milik dua santri kakak beradik Haydar Ali dan Nizar warga Pedurungan Kidul, Pedurungan, Kota Semarang. 

Baca juga: Hindari Serudukan, Honda Brio Malah Ringsek Tabrak Mobil Lain di Tol Batang-Semarang di Kendal

Baca juga: Awas! Tim Elang Semarang Utara Bakal Makin Rajin Patroli Selama Ramadan: Potensi Kejahatan Meningkat

Baca juga: Calon Penumpang Pesawat Dari dan Menuju Semarang Mulai Batalkan Tiket, Imbas Larangan Mudik

Baca juga: Kasus Covid di Kota Semarang Naik Pascalibur Paskah, Didominasi Usia Produktif Bermobilitas Tinggi

Kapolsek Tembalang, Kompol R Arsadi menjelaskan, kejahatan itu bermula saat kedua pelaku berpura-pura meminta tolong kepada korban.

Pencurian dilakukan pada Selasa (23/3/2021) sekira pukul 17.00. 

Kedua pelaku berpura-pura mendorong motor karena mogok di daerah Pedurungan Kidul, Kota Semarang, tak jauh dari rumah korban. 

Korban saat itu hendak pulang ke rumah, selepas diminta oleh orangtuanya untuk membelikan pulsa. 

Para korban mengendarai motor Honda Vario pelat H 3328 BA.

"Tanpa curiga kedua korban percaya ke pelaku, lalu menolong mereka," jelas Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Ipda Soegijarto kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (13/4/2021). 

Para pelaku meminta tolong kepada kedua korban untuk mendorong motor mereka dengan cara di stut

Berhubung tak bisa stut motor, tersangka Ndower mengambil alih motor milik korban untuk mendorong motornya. 

Sedangkan seorang korban disuruh memboncengkan bersama Tober. 

Setiba di Jalan Elang Raya, Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang atau tepat di depan minimarket, kedua pelaku melancarkan aksinya. 

Para pelaku memberi uang Rp 50 ribu kepada kedua korban untuk membeli minuman dingin. 

"Selepas kedua korban masuk minimarket, dua tersangka langsung melarikan diri," paparnya. 

Mendapatkan laporan pencurian tersebut, lanjut dia, pihaknya segera mengumpulkan sejumlah bukti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved