Berita Purbalingga Hari Ini

Tidak Ada Penindakan! Ini Bentuk Operasi Keselamatan Polres Purbalingga Hingga 25 April 2021

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 akan menyasar kepada masyarakat umum, khususnya masyarakat yang menggunakan transportasi publik.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
POLRES PURBALINGGA
Polres Purbalingga melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 di halaman Mapolres, Senin (12/4/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Polres Purbalingga melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 di halaman Mapolres, Senin (12/4/2021). 

Apel gelar pasukan menandai dimulainya Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 di wilayah hukum Polres Purbalingga.

Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto selaku pimpinan apel membacakan amanat Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. 

Baca juga: JADWAL Imsak dan Buka Puasa di Purbalingga, 1 Ramadan 1442 H, Selasa 13 April 2021

Baca juga: Bupati Purbalingga Ingatkan Warga Pentingnya Empati Jogo Tonggo dalam Mengatasi Wabah Covid-19

Baca juga: Ulama Purbalingga Beri 8 Rekomendasi Hasil Halaqah ke Bupati, di Antaranya Pembatasan Tempat Hiburan

Baca juga: Operasi Keselamatan Candi Digelar Mulai 12 April, Ini Sasarannya Selama 14 Hari di Purbalingga

"Wujudkan kamseltibcar lantas yang mantap dan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan."

"Serta tidak melaksanakan mudik Lebaran Tahun 2021," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (12/4/2021).

Kapolres mengatakan, operasi ini bertujuan mengedukasi masyarakat terkait larangan mudik pada Lebaran tahun ini.

Selain itu juga meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus serta tertib berlalu lintas. 

Disampaikan bahwa operasi berlangsung selama bulan puasa yaitu pada 12 hingga 25 April 2021. 

Nantinya akan menyasar kepada masyarakat umum, khususnya masyarakat yang menggunakan transportasi publik.

Kepolisian akan memadukan operasi keselamatan dalam berlalu lintas dengan kampanye kepatuhan protokol kesehatan.

"Kampanye ini akan berbentuk aksi membagikan masker dan hal-hal yang berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19." 

"Jadi hanya berupa kampanye edukasi serta sosialisasi dan tidak ada penindakan sama sekali dari pihak kepolisian," kata Kapolres. 

Di akhir amanat yang dibacakan, agar dipedomani dalam pelaksanaan tugas yaitu mematuhi petunjuk dan arahan dalam pelaksanaan operasi dengan tidak ada penindakan sama sekali.

Selain itu, dalam pelaksanaan operasi keselamatan agar setiap personel selalu menjaga kesehatan dan keselamatan serta tetap mematuhi protokol kesehatan.

Terakhir melaksanakan tugas dengan baik dan ikhlas agar bermanfaat bagi masyarakat bangsa dan negara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved