Berita Purbalingga

Ulama Purbalingga Beri 8 Rekomendasi Hasil Halaqah ke Bupati, di Antaranya Pembatasan Tempat Hiburan

Para ulama merumuskan delapan rekomendasi yang diberikan kepada bupati Purbalingga, sebagai bahan masukan mengambil kebijakan.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Istimewa
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menghadiri halaqah di Aula Pondok Pesantren Al Mushafiyyah Kaliputat, Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Purbalingga, Sabtu (10/4/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Alim ulama dan pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Purbalingga mengadakan halaqah di Aula Pondok Pesantren Al Mushafiyyah, Kaliputat, Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Sabtu (10/4/2021).

Pada halaqah tersebut, para ulama merumuskan delapan rekomendasi yang diberikan kepada bupati Purbalingga, sebagai bahan masukan mengambil kebijakan.

Juru Bicara Ulama di Kabupaten Purbalingga, Amin Muakhor menyampaikan, delapan rekomendasi itu di antaranya, terkait dampak kehadiran bandara JB Soedirman yang bisa memicu menjamurnya tempat hiburan.

"Rekomendasi kami, pemerintah nanti melakukan pembatasan tempat hiburan untuk mengantisipasi merebaknya kemaksiatan," kata Amin, dalam rilis yang diterima Tribunbanyumas.com, Minggu (11/4/2021).

Baca juga: Jelang Ramadan, Bupati dan Ulama Ponpes di Purbalingga Ziarah Makam Leluhur. Ini Tujuannya

Baca juga: Enam Produk Ini Digadang-gadang Jadi Unggulan Purbalingga, Sebut Saja Ada Blangkon Soedirman

Baca juga: Operasi Keselamatan Candi Digelar Mulai 12 April, Ini Sasarannya Selama 14 Hari di Purbalingga

Baca juga: Bupati Purbalingga Bentuk FLP Beranggotakan 11 Tokoh, Tugasnya Beri Masukan dan Awasi Kebijakan

Ia melanjutkan, rekomendasi kedua, pemerintah daerah diminta merapikan Forum Kerohanian Islam (Rohis) di sekolah-sekolah.

Hal itu bertujuan untuk memastikan Rohis tak digunakan sebagai media menyampaikan ajaran menyimpang dan radikal di sekolah.

Ketiga, pemerintah kabupaten diminta membendung kemunculan pondok pesantren yang berafiliasi paham radikalisme.

Keempat, program kegiatan keagamaan yang sudah ada, semisal Purbalingga Mengaji, Simaan Qur’an, dan Istighotsah, dapat dilanjutkan kembali untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Kelima, pemerintah daerah diminta memperhatikan kesejahteraan guru-guru di pondok pesantren.

Keenam, dibutuhkan program pemerintah untuk memberikan pelatihan keterampilan usaha untuk para santri di pondok pesantren.

Ketujuh, dibutuhkan program pemerintah untuk peningkatan kemandirian pesantren.

Kedelapan, sinergi antara ulama umaro umat terus dibangun, karena paham radikal sudah sangat dekat dan bibit-bibit tersebut sudah terlihat di sekolah-sekolah formal, bahkan di dalam birokrasi.

Terkait kegiatan ini, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi berencana menggelar halaqah Halaqoh secara rutin, dua kali dalam setahun.

Baca juga: Kota Kuno 3000 Tahun Lalu Ditemukan di Luxor Mesir, Punya Distrik Industri dan Permukiman

Baca juga: Girpasang Klaten Mulai Undang Wisatawan: Disediakan Gondola, Seberangi Jurang sedalam 150 Meter

Baca juga: 1 Guru dan 1 Murid di Wonogiri Positif Covid-19, Uji Coba Sekolah Tatap Muka di 2 Sekolah Dihentikan

Baca juga: Data KSPI, 13 Perusahaan Belum Lunasi Cicilan THR 2020 kepada 1.487 Karyawan

Sehingga, tak hanya ada rekomendasi bagi pemkab tetapi juga ajang mengukuhkan hubungan ulama dengan umaro sejalan dalam membangun Purbalingga.

Tiwi, sapaan bupati, pun berjanji menindaklanjuti rekomendasi hasil halaqah saat menyusun kebijakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved