Berita Purbalingga
Bupati Purbalingga Bentuk FLP Beranggotakan 11 Tokoh, Tugasnya Beri Masukan dan Awasi Kebijakan
Sebanyak 11 tokoh dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Purbalingga mendapatkan SK dari bupati untuk bergabung Forum Lintas Pelaku (FLP).
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Sebanyak 11 tokoh dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Purbalingga mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari bupati untuk bergabung dalam Forum Lintas Pelaku (FLP).
Penyerahannya Surat Keputusan Bupati bernomor 220/152/Tahun 2021 tentang Pembentukan Forum Lintas Pelaku Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 dilakukan di ruang rapat bupati, Kamis (8/4/2021).
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, tugas utama dari FLP adalah memberi masukan kepada Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Terutama, dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang terkait upaya pemberdayaan masyarakat.
Tugas kedua, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan langsung kepada masyarakat.
Baca juga: Punya Direktur Baru, Perumda Puspahastama Purbalingga Diminta Tak Hanya Jual Beras
Baca juga: Sepulang PTM, Siswa di SMP Negeri 1 Purbalingga Wajib Bagikan Lokasi Terkini ke Guru Lewat Ponsel
Baca juga: Susun RPJMD 2021-2026, Pemkab Purbalingga Minta Masukan Soal Rencana Pembangunan
Baca juga: Eksekusi Tanah di Kemangkon Purbalingga Dijaga Ketat, 43 Personel Polri-TNI Diterjunkan
Tugas ketiga, berupa pengawasan terhadap kinerja pemerintahan desa sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Kemudian, memberikan pertimbangan dan alternatif pemecahan permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di lingkungan pemkab Purbalingga.
"Jadi, anggota Forum Lintas Pelaku ini bisa masuk ke semua lini. Bisa masuk ke lini pemerintahan, bisa masuk ke lini kemasyarakatan, mencari informasi sebanyak-banyaknya terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan," tutur Tiwi, sapaank bupati, dalam rilisnya, Jumat (9/4/2021).
FLP memiliki fungsi sebagai wadah menampung dan menyalurkan aspirasi serta partisipasi seluruh komponen masyarakat dalam pembangunan.
Disamping, berfungsi sebagai wadah komunikasi dan konsultasi antara Pemerintah dengan komponen masyarakat dalam perencanaan dan pemantauan.
FLP juga diminta secara rutin melaporkan seluruh kegiatan dan hasil-hasilnya, setiap akhir bulan, kepada bupati Purbalingga.
"Saya minta, teman FLP menyelami permasalahan-permasalahan yang ada di bawah. Dan hasil dari pendalaman permasalahan itu langsung disampaikan kepada Bupati. Saya agendakan, dua bulan sekali, kami bisa rapat bareng," imbuhnya.
Baca juga: Insentif Guru Madin Dicairkan Lewat Kartu Blora Mengaji, Bupati: Nanti Kami Usulkan Naik Rp 1 Juta
Baca juga: Jelang Ramadan, Warga Pekalongan Ramai-ramai Cuci Karpet Masjid. Tradisi Menambah Keakraban Warga
Baca juga: Punya Direktur Baru, Perumda Puspahastama Purbalingga Diminta Tak Hanya Jual Beras
Baca juga: Hujan Es Guyur Banjarharjo Brebes, Begini Penjelasan BMKG: Berpotensi Terjadi di Tegal Juga
Sementara, Ketua FLP Purbalingga Annas Sumarjo menjelaskan, anggota keseluruhan FLP Purbalingga tahun 2021 sebanyak 11 orang.
Nantinya, akan dibagi dalam 5 tim berdasarkan daerah pemilihan (dapil). Sebelumnya, FLP terbagi dalam 3 tim yang dibagi berdasarkan eks kawedanan.
Pembagian menjadi 5 tim ini diharapkan akan lebih fokus. (Tribunbanyumas/jti)
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Purbalingga Hari Ini
berita purbalingga hari ini
forum lintas pelaku purbalingga
Bupati Purbalingga
Punya Direktur Baru, Perumda Puspahastama Purbalingga Diminta Tak Hanya Jual Beras |
![]() |
---|
Perbaikan Akibat Puting Beliung Masih Dilakukan, Sanggaluri Park Dibuka Lagi untuk Umum Pekan Depan |
![]() |
---|
Sepulang PTM, Siswa di SMP Negeri 1 Purbalingga Wajib Bagikan Lokasi Terkini ke Guru Lewat Ponsel |
![]() |
---|
Susun RPJMD 2021-2026, Pemkab Purbalingga Minta Masukan Soal Rencana Pembangunan |
![]() |
---|
Eksekusi Tanah di Kemangkon Purbalingga Dijaga Ketat, 43 Personel Polri-TNI Diterjunkan |
![]() |
---|