Berita Tegal

Mantan Napiter Dapat Bantuan Usaha di Hari Jadi Kota Tegal, Siap Jualan Kebab NKRI

Kemeriahan Hari Jadi ke 441 Kota Tegal turut dirasakan mantan narapidana kasus terorisme dan radikalisme (napiter).

TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyerahkan bendera Merah Putih dan bantuan gerobak kepada mantan narapidana terorisme seusai upacara peringatan HUT ke 441 Kota Tegal di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Senin (12/4/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Kemeriahan Hari Jadi ke 441 Kota Tegal turut dirasakan mantan narapidana kasus terorisme dan radikalisme (napiter). Bahkan, di hari bersejarah itu, mereka mendapat bantuan modal usaha untuk memulai lembaran baru.

Satu di antara penerima bantuan tersebut adalah Mansor Abdullah (62), mantan napiter yang bebas pada Januari 2021.

Dia mendapatkan bantuan gerobak dan modal usaha dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Pemerintah Kota Tegal.

Oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, usaha Mansor diberi nama Kebab NKRI.

Bantuan tersebut diterimanya seusai upacara Hari Jadi ke-441 Kota Tegal di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Senin (12/4/2021).

Baca juga: Selamat Hari Jadi Kota Tegal! Tahun Ini Tak Banyak Agenda, Masih Dirayakan Secara Sederhana

Baca juga: Organda Kota Tegal Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Larangan Mudik, Ini Alasannya

Baca juga: Hujan Es Guyur Banjarharjo Brebes, Begini Penjelasan BMKG: Berpotensi Terjadi di Tegal Juga

Baca juga: Tiga Bulan Sudah Ada 20 Kasus Narkoba di Tegal, BNNK: Meningkat Signifikan di Masa Pandemi Ini

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono berharap, bantuan tersebut bermanfaat bagi para napiter memulai kehidupan baru mereka.

"Ini, gerobaknya saya kasih nama Kebab NKRI. Tentunya, agar terus tertanam, bahwa negeri ini adalah jiwa kita, dan bendera Merah Putih adalah hidup kita," katanya.

Penerima bantuan, Mansor, merasa sangat bersyukur mendapatkan bantuan untuk membuka usaha.

Ia sendiri memang sudah bertekad berdagang setelah keluar dari lembaga permasyarakatan (Lapas).

"Alhamdulillah, dengan izin Allah. Allah memberikan bantuan dari Baznas dan Pemerintah Kota Tegal," katanya.

Mansor bercerita, ia merupakan mantan pengikut jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Ketika masuk jaringan ISIS, tidak ada yang mengetahui statusnya di Tegal. Ia kemudian pergi dan menetap di Bekasi.

Namun, pada 7 Juli 2018, dia tertangkap Densus 88 dan setelah melewati proses hukum, dia dijebloskan ke Lapas Gunungsindur Bogor.

"Jadi, saat itu, saya tertangkap 7 Juli 2018. Kemarin, keluar 5 Januari 2021," ujarnya.

Dalam momen hari jadi tersebut, Mansor berpesan, anak-anak muda harus berhati-hari dalam menyikapi sebuah masalah. Terlebih, dalam menyikapi permasalahan agama.

Baca juga: Pemkab Kendal Musnahkan Hampir 10 Ribu Botol Miras, Hasil Razia dari Pedagang dan Peminum

Baca juga: Jelang Lebaran, Pengamanan dan Pengecekan Prokes di Terminal dan Stasiun di Pemalang Diperketat

Baca juga: Dua Anggota DPRD Banyumas Diperiksa Penyidik Polda Jateng, Terkait Dugaan Penyelewengan Bansos

Baca juga: Selalu Pakai Masker, Operasi Keselamatan Candi Banjarnegara Juga Menyasar Prokes Transportasi Publik

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved