Larangan Mudik Lebaran 2021
Organda Kota Tegal Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Larangan Mudik, Ini Alasannya
Pemerintah harus memberikan BLT agar pekerja di sektor transportasi juga bisa merayakan Lebaran secara suka ria bersama keluarga.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan aturan larangan pengoperasian semua moda transportasi selama 12 hari.
Larangan tersebut berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Baik itu transportasi darat, laut, udara maupun perkeretaapian.
Baca juga: Hujan Es Guyur Banjarharjo Brebes, Begini Penjelasan BMKG: Berpotensi Terjadi di Tegal Juga
Baca juga: Tiga Bulan Sudah Ada 20 Kasus Narkoba di Tegal, BNNK: Meningkat Signifikan di Masa Pandemi Ini
Baca juga: 30 Saksi Sudah Diperiksa Kejari, Penyidikan Dua Perkara Dugaan Korupsi di Kota Tegal
Baca juga: Inilah Sosok Polisi Penyelamat Tama, Bocah Tasikmalaya Nyasar di Tegal, Setahun Dikabarkan Hilang
Aturan tersebut diterbitkan seiring ditetapkannya larangan mudik Lebaran 2021.
Itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021.
Yakni tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Menanggapi itu, Ketua Organda Kota Tegal, Popo mengatakan, tetap berharap pemerintah mengkaji ulang terkait larangan mudik Lebaran 2021.
Karena itu sangat berdampak terhadap masyarakat yang bekerja di sektor transportasi.
"Kami hanya bisa pasrah."
"Upaya menolak pun percuma karena itu pemerintah."
"Kalau disuruh milih, kami berharap mudik diperbolehkan."
"Pemerintah tinggal buat aturan pengetatan protokol kesehatannya," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (9/4/2021).
Popo mengatakan, jika pemerintah tetap melarang mudik, nasib pekerja di sektor transportasi harus dipikirkan.
Pemerintah harus memberikan bantuan langsung tunai (BLT) agar pekerja di sektor transportasi juga bisa merayakan Lebaran secara suka ria bersama keluarga.
Dia mengatakan, jumlah pekerja transportasi di Kota Tegal ada 2.000 orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/kondisi-sepi-terminal-kota-tegal.jpg)