Berita Jawa Tengah
Sembilan Motor Ditinggal Pemiliknya, Polisi Datang Sudah Sepi, Balap Liar di Desa Waru Karanganyar
Kepada pemilik motor diminta untuk segera mengambilnya ke Kantor Satlantas Polres Karanganyar untuk ditindak atau ditilang serta dimintai keterangan.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Sembilan sepeda motor ditinggal lari pemiliknya saat kepolisian hendak membubarkan kerumunan yang diduga balap liar di Desa Waru, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (10/4/2021) dini hari.
Motor tersebut kini telah dibawa di Kantor Satlantas Polres Karanganyar.
Baca juga: Polres Karanganyar Sudah Tentukan Lima Pos Pengamanan dan Satu Pos Terpadu, Ini Lokasinya
Baca juga: Jika Pengajuan BPBD Karanganyar Disetujui UNS, Lima Titik Rawan Longsor Ini Bakal Dipasang EWS
Baca juga: Tempat Tidur Pasien Covid-19 Mulai Dikurangi di Karanganyar, DKK: Tidak Masalah Asal Komitmen
Baca juga: Dimulai Pekan Depan, Pendataan Perantau Asal Jatiyoso Karanganyar, Camat: Penting Buat Pemantauan
KBO Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Anggoro Wahyu S menyampaikan, pembubaran kerumunan yang dicurigai balap liar itu bermula dari laporan masyarakat.
Seusai menerima laporan tersebut, anggota Satlantas serta Polsek terdekat lantas mengecek dengan mendatangi lokasi tersebut.
"Ada sekira 100 motor yang memenuhi jalanan."
"Ada indikasi balap liar."
"Mungkin ada orang yang menunggu atau memantau dari kejauhan."
"Sebelum tiba lokasi, itu pun rotator tidak dinyalakan."
"Sudah bubar sendiri-sendiri."
"Sembilan sepeda motor ditinggal lari pemiliknya," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (10/4/2021).
Lanjutnya, lokasi tersebut sebenarnya telah dipantau oleh pihak kepolisian beberapa pekan lalu.
Sebelum polisi tiba di lokasi, mereka sudah kabur menuju ke arah Grompol.
Saat itu kondisi lalu lintas Solo-Sragen sepi.
"Menurut kami itu (pemilik motor yang ditinggal) hanya menonton," ucap Ipda Anggoro.
Dia mengimbau kepada pemilik motor untuk segera mengambilnya ke Kantor Satlantas Polres Karanganyar untuk ditindak atau ditilang serta dimintai keterangan.