Larangan Mudik Lebaran 2021
Polres Karanganyar Sudah Tentukan Lima Pos Pengamanan dan Satu Pos Terpadu, Ini Lokasinya
Lima pos pengamanan itu berada di Exit Tol Klodran, Kebakkramat, Gondangrejo, Ngasem, dan Cemoro Kandang yang merupakan wilayah perbatasan.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Lima pos pengamanan direncanakan bakal didirikan di Kabupaten Karanganyar guna menjalankan kebijakan pemerintah soal larangan mudik Lebaran tahun ini.
Lima pos pengamanan itu berada di Exit Tol Klodran, Kebakkramat, Gondangrejo, Ngasem, dan Cemoro Kandang yang merupakan wilayah perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Baca juga: Jika Pengajuan BPBD Karanganyar Disetujui UNS, Lima Titik Rawan Longsor Ini Bakal Dipasang EWS
Baca juga: Tempat Tidur Pasien Covid-19 Mulai Dikurangi di Karanganyar, DKK: Tidak Masalah Asal Komitmen
Baca juga: Dimulai Pekan Depan, Pendataan Perantau Asal Jatiyoso Karanganyar, Camat: Penting Buat Pemantauan
Baca juga: Tidak Usah Gelar Acara Buka Bersama, Tausiah Cukup 15 Menit, Ini Penjelasan Bupati Karanganyar
Kabag Ops Polres Karanganyar, Kompol Budiarto menyampaikan, pendirian pos pengamanan tersebut merupakan langkah antisipasi Polres Karanganyar dibantu instansi atau dinas terkait setiap kali momen mudik Lebaran.
Dia menjelaskan, pos tersebut akan mulai beroperasi bertepatan dengan Operasi Ketupat Candi atau sekira 6-17 Mei 2021.
"Terkait persiapan ada beberapa titik mendirikan pos pengamanan."
"Satu di antaranya di Cemoro Kandang karena berbatasan dengan Jawa Timur."
"Ini satu langkah Polres Karanganyar menyusul adanya larangan mudik Lebaran," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (8/4/2021).
Nantinya setiap kendaraan yang melintas akan dicek identitasnya.
Lanjutnya, sesuai arahan pimpinan, sementara ini pemudik akan langsung diminta putar balik.
Apabila seiring berjalannya waktu ada perubahan kebijakan tentu Polres Karanganyar akan menyesuaikan.
"Kami kembalikan (putar balik), itu sesuai arahan pimpinan."
"Sementara kami tidak boleh mudik," jelasnya.
Kompol Budiarto menuturkan, hingga saat ini belum ada arahan atau petunjuk teknis soal larangan mudik dari Pemerintah Pusat.
Kepolisian mempersiapkan langkah-langkah dengan menerapkan kebijakan momen mudik Lebaran tahun lalu sembari menunggu petunjuk teknis dari pusat.
Selain pos pengamanan, satu pos terpadu akan didirikan di Alun-alun Kabupaten Karanganyar sesuai yang telah dilakukan pada Lebaran tahun sebelumnya.