Larangan Mudik Lebaran 2021

Polres Karanganyar Sudah Tentukan Lima Pos Pengamanan dan Satu Pos Terpadu, Ini Lokasinya

Lima pos pengamanan itu berada di Exit Tol Klodran, Kebakkramat, Gondangrejo, Ngasem, dan Cemoro Kandang yang merupakan wilayah perbatasan.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Kabag Ops Polres Karanganyar, Kompol Budiarto. 

Serta beberapa pos pantau di kawasan wisata. 

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dishub Kabupaten Karanganyar, Sri Suboko menyampaikan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu aturan atau petunjuk teknis dari pusat terkait larangan mudik Lebaran.

Kendati demikian, seperti momen mudik Lebaran tahun sebelumnya, pos pantau akan didirikan di titik turunnya penumpang bus antarkota guna memantau pemudik.

Sebagai persiapan maupun langkah antisipasi, pos pantau guna pendataan pemudik akan didirikan di Terminal Palur, Karangpandan, dan Matesih. (Agus Iswadi)

Baca juga: Pelaku Sewa Ruko Sehari di Temanggung, Toko Sembako di Solo Kena Tipu, Pesan Barang Cara COD

Baca juga: Kenalkan, Bayi Asal Brebes Bernama Dinas Komunikasi Informatika Statistik. Begini Penjelasan Ayah

Baca juga: 30 Saksi Sudah Diperiksa Kejari, Penyidikan Dua Perkara Dugaan Korupsi di Kota Tegal

Baca juga: Aswin Merasa Dibunuh Secara Berlahan, Duka Penjual Tiket Bus di Pemalang, Efek Larangan Mudik

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved