Larangan Mudik Lebaran 2021
Polres Karanganyar Sudah Tentukan Lima Pos Pengamanan dan Satu Pos Terpadu, Ini Lokasinya
Lima pos pengamanan itu berada di Exit Tol Klodran, Kebakkramat, Gondangrejo, Ngasem, dan Cemoro Kandang yang merupakan wilayah perbatasan.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
Serta beberapa pos pantau di kawasan wisata.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dishub Kabupaten Karanganyar, Sri Suboko menyampaikan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu aturan atau petunjuk teknis dari pusat terkait larangan mudik Lebaran.
Kendati demikian, seperti momen mudik Lebaran tahun sebelumnya, pos pantau akan didirikan di titik turunnya penumpang bus antarkota guna memantau pemudik.
Sebagai persiapan maupun langkah antisipasi, pos pantau guna pendataan pemudik akan didirikan di Terminal Palur, Karangpandan, dan Matesih. (Agus Iswadi)
Baca juga: Pelaku Sewa Ruko Sehari di Temanggung, Toko Sembako di Solo Kena Tipu, Pesan Barang Cara COD
Baca juga: Kenalkan, Bayi Asal Brebes Bernama Dinas Komunikasi Informatika Statistik. Begini Penjelasan Ayah
Baca juga: 30 Saksi Sudah Diperiksa Kejari, Penyidikan Dua Perkara Dugaan Korupsi di Kota Tegal
Baca juga: Aswin Merasa Dibunuh Secara Berlahan, Duka Penjual Tiket Bus di Pemalang, Efek Larangan Mudik