Berita Populer
5 Berita Populer: Stok Vaksin di Kudus Tinggal 40 Vial-Dukun Gadungan di Kendal Cabuli Teman Anaknya
Berikut lima berita populer dan menarik perhatian banyak pembaca Tribunbanyumas.com, Rabu:
Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengungkapkan, tindakan tak senonoh itu pertama kali dilakukan pada 30 Juli 2020, di sebuah kamar rumah di Kecamatan Cepiring.
"Tersangka mengaku sebagai dukun dari profesi sebelumnya seniman barongan," terangnya saat gelar perkara, Rabu (7/4/2021), di Mapolres Kendal.
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.
3. Jangan Kelewat! Ada Kampoeng Ramadhan di Hotel Premiere Tegal, Diikuti 40 Pelaku UMKM.
Pemkot Tegal bersama Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal menggelar bazar yang memamerkan produk-produk lokal, UMKM di area parkir Hotel Premiere Tegal.
Bazar tersebut bertema Kampoeng Ramadhan. Kegiatan tersebut berlangsung selama 45 hari, Selasa (6/4/2021) hingga Kamis (20/5/2021).
Ada berbagai produk lokal dari UMKM di Kota Tegal. Mulai dari kuliner, sarung goyor, batik tegalan, kerajinan dari bahan daur ulang, dan berbagai produk yang bisa menjadi oleh-oleh Lebaran 2021.
Tercatat 40 lebih UMKM mengikuti bazar Kampoeng Ramadhan.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, Kampoeng Ramadhan ini menjadi upaya untuk meningkatkan perekonomian di Kota Tegal.
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.
4. Mengaku Bisa Gandakan Uang, 2 Warga Bojonegoro Tipu Warga Jakarta. Ajak Ritual di Makam Nglebok Cepu.
Unit Reskrim Polsek Cepu dan Satreskrim Polres Bojonegoro menangkap dua warga Desa Sumberteleseh, Dander, Bojonegoro, terkait penipuan lewat modus penggandaan uang.
Keduanya yakni Moh Abu Tohir alias Ote dan Nur Iskandar alias Nur Rahmat.
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Kamis 8 APril 2021 Rp 965.000 Per Gram
Baca juga: Perempuan Muda Nekat Terjun ke Sungai Klawing Purbalingga, Diduga Tertekan Akibat Utang Jatuh Tempo
Baca juga: Dihajar Gelombang Tinggi dan Angin, Air Laut Melimpas ke Jalan Pantai Sari Kota Pekalongan
Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban bernama Ali Zaenal Abidin, warga Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (5/4/2021).
Penipuan itu bermula saat Ali mengunggah status di media sosial pada Rabu, 31 Maret 2021.