Berita Purbalingga

Terjerat Kasus Narkoba, Pemuda Asal Bobotsari Akhirnya Ucap Ijab Kabul di Musala Polres Purbalingga

Khidmat, begitulah suasana ijab kabul pasangan kekasih yang melangsungkan akad nikah di Polres Purbalingga, Senin (5/4/2021).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Istimewa
Tahanan Polres Purbalingga, RES, mengucapkan ijab kabul saat menikahi kekasihnya, S, di musala Polres Purbalingga, Senin (5/4/2021). RES merupakan tahanan kasus narkoba sejak 14 Februari lalu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Khidmat, begitulah suasana ijab kabul pasangan kekasih yang melangsungkan akad nikah di Polres Purbalingga, Senin (5/4/2021).

Pasangan tersebut adalah RES (19) warga Desa Karangduren, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, dan S (17), gadis warga Desa Buara, Kecamatan Karanganyar, Purbalingga.

Akad nikah digelear di mapolres setempat lantaran RES menjadi tahanan kasus penyalahgunaan narkoba, sejak 14 Februari lalu.

Meskipun tersandung kasus hukum, niat RES menikahi kekasih hatinya tak surut.

Baca juga: Warga Bedagas Purbalingga Ditemukan Tewas Dini Hari di Dapur, sebelumnya Pasang Plester Lantai

Baca juga: Panitia Imlek Nasional Salurkan 40 Ton Beras di Purbalingga, Buat Warga Terdampak Covid-19

Baca juga: Hasil Monitoring Ibadah Paskah di Purbalingga, Bupati Tiwi: Aman dan Kondusif

Baca juga: 4 dari 5 Tahanan Polres Purbalingga yang Kabur Tertangkap, Melarikan Diri Hingga Bakahueni Lampung

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Purbalingga, Ipda Sapto Wijiono mengatakan, pihaknya memfasilitasi pernikahan keduanya sebagai bentuk layanan kepada tahanan.

Akad nikah dilangsungkan di musala Polres Purbalingga.

"Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dari Sattahti Polres Purbalingga terhadap tahanan. Kami fasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan," ungkap Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto, Senin (5/4/2021).

Kedua mempelai melangsungkan pernikahan dihadapan penghulu dari KUA Kecamatan Kalimanah.

Prosesi ijab kabul pun disaksikan sejumlah saksi dari keluarga masing-masing.

Pelaksanaan akad nikah tetap mendapatkan pengawasan dan pengawalan ketat pihak kepolisian.

Petugas polisi berseragam tampak berjaga di dalam maupun di luar lokasi akad nikah, hingga acara rampung.

"Setelah selesai akad nikah, tahan tersebut kami masukkan kembali ke ruang tahanan Mapolres Purbalingga untuk menjalani proses lebih lanjut," tutur Kapolres.

Baca juga: Produksi Sampah di Jateng Naik selama Covid, DLH Soroti Kebiasaan Warga Membuang Masker Pribadi

Baca juga: 5 Berita Populer: 26 Penghuni Rutan Kudus Positif Covid-Warung Kopi di Banyumas Tawarkan Prostitusi

Baca juga: Ingat! Lalu Lintas Jalan Sunan Kudus Kini Berlaku Searah untuk Mobil, Berlaku dari Timur ke Barat

Baca juga: Uji Coba PTM Dinilai Berhasil, SMP Negeri 2 Salatiga Putuskan Menggelar UAS secara Tatap Muka

Walau dilangsungkan di Polres Purbalingga, orangtua dari masing-masing mempelai tampak hadir.

"Dan alhamdulillah, pengucapan ijab kabul juga berjalan lancar, sekali ucap langsung sah," imbuhnya.

Meski begitu, kedua pasangan pengantin baru ini terpaksa hidup terpisah. Tak ada resepsi pernikahan, bahkan bulan madu usai acara.

Mempelai pria harus kembali menjalani masa tahanan di sel mapolres. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved